KONTAN.CO.ID - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan segera dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2021/2022. Agar lebih siap dengan PTM terbatas, Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ritek) memberikan pedoman yang bisa dipelajari siswa dan orang tua. Berdasarkan survei kesiapan PTM yang dilakukan oleh Direktorat Sekolah Dasar tahun 2021, ada sebanyak 97 persen siswa ingin kembali ke sekolah. Sama banyaknya dengan siswa, ada sebanyak 89,9 persen orang tua setuju dengan PTM untuk tahun ajaran 2021/2022.
Prosedur dan pedoman PTM terbatas SD tahun ajaran 2021/2022
Berikut ini rangkuman prosedur dan pedoman PTM terbatas untuk jenjang SD yang dirangkum dari situs Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek. 1. Kondisi kelas- Bangku siswa diatur dengan jarak minimal 1,5 meter.
- Jumlah siswa maksimal 18 orang di setiap kelas.
- Kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
- Jumlah rombongan belajar yang ada dan ruang kelas yang tersedia.
- Menggunakan masker kain 3 atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Jika menggunakan masker kain maka digunakan setiap 4 jam atau saat sudah lembab/basah.
- Cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
- Pada saat berinteraksi selalu menjaga jarak minimal 1,5 m dan menghindari kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan.
- Menerapkan etika batuk/bersin yaitu menggunakan siku tangan sebelah dalam.