Pembelajaran tatap muka terbatas untuk mengurangi learning loss



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai menerapkan lagi pembelajaran tatap muka. Namun lantaran pandemi Covid-19 belum reda, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyatakan, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Direktur Sekolah Dasar, Kemdikbudristek, Sri Wahyuningsih menegaskan, prinsip atau konsep pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 dilakukan secara terbatas sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Pembelajaran tatap muka secara terbatas maksimal 50% anak-anak belajar di sekolah. Pembelajaran dilakukan maksimal 2 jam sampai 3 jam setiap kali pembelajaran dilakukan.

Sri mengatakan, kurikulum khusus pembelajaran tatap muka telah disiapkan. Yakni kurikulum yang berisi capaian kompetensi dasar (KD) esensial.


Ia menyebut, terdapat keuntungan dan kekurangan dalam menerapkan dalam pembelajaran daring. Diantaranya, ada orang tua yang mengeluh anaknya tidak maksimal mengikuti pembelajaran daring ketika harus menghadapi laptop atau device-device yang mereka miliki.

Baca Juga: Luruskan mispersepsi, Nadiem tegaskan PTM tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa

Kemudian juga ada orang tua yang merasa tidak maksimal bisa mendampingi putra putrinya belajar karena sejumlah alasan. Seperti orang tua harus bekerja, faktor ekonomi, tidak bisa mempersiapkan device atau juga karena faktor keterbatasan orang tua mengikuti kebutuhan pembelajaran.

"Ini satu fenomena yang mengakibatkan kurang efektifnya pembelajaran dari rumah yang diikuti anak-anak kita. Sehingga pemerintah merasa perlu untuk mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas di masa pandemi untuk mengurangi terjadinya learning loss pada anak-anak kita," kata Sri dalam diskusi virtual yang ditayangkan Youtube Lawan Covid19 ID, Senin (14/6).

Ketua Bidang Perubahan Perilaku, Satgas Covid-19, Sonny B Harmadi mengatakan, jika suatu daerah berada di zona merah penyebaran covid-19, maka dipastikan tidak boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Setiap sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka harus memiliki daftar periksa menyangkut kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Jadi kalau misalkan sekolah tersebut belum siap sebaiknya tidak melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Sonny.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Jika syarat terpenuhi, seperti ini situasi pembelajaran tatap muka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat