KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai menerapkan lagi pembelajaran tatap muka. Namun lantaran pandemi Covid-19 belum reda, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyatakan, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Direktur Sekolah Dasar, Kemdikbudristek, Sri Wahyuningsih menegaskan, prinsip atau konsep pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 dilakukan secara terbatas sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Pembelajaran tatap muka secara terbatas maksimal 50% anak-anak belajar di sekolah. Pembelajaran dilakukan maksimal 2 jam sampai 3 jam setiap kali pembelajaran dilakukan. Sri mengatakan, kurikulum khusus pembelajaran tatap muka telah disiapkan. Yakni kurikulum yang berisi capaian kompetensi dasar (KD) esensial.
Pembelajaran tatap muka terbatas untuk mengurangi learning loss
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai menerapkan lagi pembelajaran tatap muka. Namun lantaran pandemi Covid-19 belum reda, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyatakan, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Direktur Sekolah Dasar, Kemdikbudristek, Sri Wahyuningsih menegaskan, prinsip atau konsep pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 dilakukan secara terbatas sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Pembelajaran tatap muka secara terbatas maksimal 50% anak-anak belajar di sekolah. Pembelajaran dilakukan maksimal 2 jam sampai 3 jam setiap kali pembelajaran dilakukan. Sri mengatakan, kurikulum khusus pembelajaran tatap muka telah disiapkan. Yakni kurikulum yang berisi capaian kompetensi dasar (KD) esensial.