JAKARTA. Puluhan pembeli rumah susun Kemanggisan Residence ramai-ramai mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (10/7). Mereka menyatakan kekecewaannya atas proses pemberesan boedel pailit oleh kurator atas pengembang rusun yakni PT Mitra Safir Sejahtera (MSS).Pasalnya, para pembeli selaku kreditur hanya mendapatkan jatah nilai aset yang laku dilelang sebesar 15 % saja. "Ini tidak adil bagi kami," kata Yusral, koordinator Paguyuban Konsumen Rusun Kemanggisan Residence.Total aset MSS berdasarkan harga pasar mencapai Rp 185 miliar. Tetapi hanya laku dilelang sebesar Rp 125 miliar. Berdasarkan perhitungan Yusral, pembeli hanya mendapatkan bagian Rp 89,5 miliar. Selanjutnya, dana hasil lelang itu harus dibagi kepada 520 pembeli lain. "Misalnya saya sudah membayar sekitar Rp 377 juta, tapi akhirnya hanya mendapat pengembalian sekitar Rp 70 juta," katanya.Pembeli apartemen telah melaporkan hal ini ke Hakim Pengawas Lidya Sasando Parapat. Pembeli berencana mengajukan upaya keberatan atas hasil lelang tersebut. Paling lambat, upaya keberatan diajukan ke Pengadilan pada Senin, (15/7) mendatang.Indra Nurcahya, salah satu kurator masih enggan untuk memberi komentar perihal ini. Meski demikian, pihaknya telah mengetahui adanya keberatan dari pembeli.Kemanggisan Residence terdiri dari 2 tower berisi sekitar 1000-an unit. Unit yang terjual sekitar 700 unit. Rencananya awal 2011 lalu pengembang harus melakukan serah terima kunci, namun MSS tak mampu menyelesaikannya proyek tersebut sehingga pembeli menggugat.Beberapa pembeli mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan. Sampai akhirnya, Februari 2012, Pengadilan mempailitkan MSS. Pasalnya tidak tercapai perdamaian dalam PKPU.Selanjutnya sengketa kepailitan ini berbuntut panjang. Bahkan, Gubernur Joko Widodo memberi perhatian pada penyelesaikan masalah ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pembeli Keberatan Hasil Lelang Rusun Kemanggisan
JAKARTA. Puluhan pembeli rumah susun Kemanggisan Residence ramai-ramai mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (10/7). Mereka menyatakan kekecewaannya atas proses pemberesan boedel pailit oleh kurator atas pengembang rusun yakni PT Mitra Safir Sejahtera (MSS).Pasalnya, para pembeli selaku kreditur hanya mendapatkan jatah nilai aset yang laku dilelang sebesar 15 % saja. "Ini tidak adil bagi kami," kata Yusral, koordinator Paguyuban Konsumen Rusun Kemanggisan Residence.Total aset MSS berdasarkan harga pasar mencapai Rp 185 miliar. Tetapi hanya laku dilelang sebesar Rp 125 miliar. Berdasarkan perhitungan Yusral, pembeli hanya mendapatkan bagian Rp 89,5 miliar. Selanjutnya, dana hasil lelang itu harus dibagi kepada 520 pembeli lain. "Misalnya saya sudah membayar sekitar Rp 377 juta, tapi akhirnya hanya mendapat pengembalian sekitar Rp 70 juta," katanya.Pembeli apartemen telah melaporkan hal ini ke Hakim Pengawas Lidya Sasando Parapat. Pembeli berencana mengajukan upaya keberatan atas hasil lelang tersebut. Paling lambat, upaya keberatan diajukan ke Pengadilan pada Senin, (15/7) mendatang.Indra Nurcahya, salah satu kurator masih enggan untuk memberi komentar perihal ini. Meski demikian, pihaknya telah mengetahui adanya keberatan dari pembeli.Kemanggisan Residence terdiri dari 2 tower berisi sekitar 1000-an unit. Unit yang terjual sekitar 700 unit. Rencananya awal 2011 lalu pengembang harus melakukan serah terima kunci, namun MSS tak mampu menyelesaikannya proyek tersebut sehingga pembeli menggugat.Beberapa pembeli mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan. Sampai akhirnya, Februari 2012, Pengadilan mempailitkan MSS. Pasalnya tidak tercapai perdamaian dalam PKPU.Selanjutnya sengketa kepailitan ini berbuntut panjang. Bahkan, Gubernur Joko Widodo memberi perhatian pada penyelesaikan masalah ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News