JAKARTA. Para pembeliĀ medium term notesĀ (MTN) PT Berkat Bumi Citra mempertanyakan hubungan antara perusahaan tersebut dengan PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP). Sebab sebelumnya, BCIP mengaku tidak pernah menerbitkan maupun menghimpun dana melalui MTN untuk mengembangkan kawasan Millenium Industrial. Pertanyaan inilah yang diutarakan para pembeli MTN saat rapat kreditur pertama Berkat Bumi Citra, Senin (7/11), di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mayoritas pembeli MTN atau disebut kreditur mengaku bahwa dalam memasarkan MTN, PT Berkat Bumi Citra mengatakan dana MTN akan diinvestasikan untuk mengembangkan kawasan Millenium Industrial Estate (MIE) milik BCIP di Cikupa, Tangerang seluas 1.800 hektare (ha). "Kalau tidak ada hubungannya, lalu kenapa saat penawaran MTN, debitur mencantumkan BCIP sebagai salah satu pengelolaan dana investasi?" ujar kuasa hukum salah satu kreditur sekaligus pemohon PKPU Ivan M. P. Tampubolon. Hal itu juga menjadi pertanyaan bagi kreditur lain yang hadir. "Sebenarnya uangnya itu dikelola ke mana, sampai akhirnya menimbulkan likuiditas yang tinggi di perusahaan?" sambung salah satu kreditur asal Manado dalam rapat. Selain dari Manado, pembeli MTN yang hadir dalam rapat tersebut juga banyak yang berasal dari Malang, Surabaya, Yogyakarta, dan Solo.
Pembeli MTN Berkat Bumi pertanyakan hubungan BCIP
JAKARTA. Para pembeliĀ medium term notesĀ (MTN) PT Berkat Bumi Citra mempertanyakan hubungan antara perusahaan tersebut dengan PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP). Sebab sebelumnya, BCIP mengaku tidak pernah menerbitkan maupun menghimpun dana melalui MTN untuk mengembangkan kawasan Millenium Industrial. Pertanyaan inilah yang diutarakan para pembeli MTN saat rapat kreditur pertama Berkat Bumi Citra, Senin (7/11), di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mayoritas pembeli MTN atau disebut kreditur mengaku bahwa dalam memasarkan MTN, PT Berkat Bumi Citra mengatakan dana MTN akan diinvestasikan untuk mengembangkan kawasan Millenium Industrial Estate (MIE) milik BCIP di Cikupa, Tangerang seluas 1.800 hektare (ha). "Kalau tidak ada hubungannya, lalu kenapa saat penawaran MTN, debitur mencantumkan BCIP sebagai salah satu pengelolaan dana investasi?" ujar kuasa hukum salah satu kreditur sekaligus pemohon PKPU Ivan M. P. Tampubolon. Hal itu juga menjadi pertanyaan bagi kreditur lain yang hadir. "Sebenarnya uangnya itu dikelola ke mana, sampai akhirnya menimbulkan likuiditas yang tinggi di perusahaan?" sambung salah satu kreditur asal Manado dalam rapat. Selain dari Manado, pembeli MTN yang hadir dalam rapat tersebut juga banyak yang berasal dari Malang, Surabaya, Yogyakarta, dan Solo.