Pembeli MTN Berkat Bumi pertanyakan hubungan BCIP



JAKARTA. Para pembeliĀ medium term notesĀ (MTN) PT Berkat Bumi Citra mempertanyakan hubungan antara perusahaan tersebut dengan PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP). Sebab sebelumnya, BCIP mengaku tidak pernah menerbitkan maupun menghimpun dana melalui MTN untuk mengembangkan kawasan Millenium Industrial.

Pertanyaan inilah yang diutarakan para pembeli MTN saat rapat kreditur pertama Berkat Bumi Citra, Senin (7/11), di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mayoritas pembeli MTN atau disebut kreditur mengaku bahwa dalam memasarkan MTN, PT Berkat Bumi Citra mengatakan dana MTN akan diinvestasikan untuk mengembangkan kawasan Millenium Industrial Estate (MIE) milik BCIP di Cikupa, Tangerang seluas 1.800 hektare (ha). "Kalau tidak ada hubungannya, lalu kenapa saat penawaran MTN, debitur mencantumkan BCIP sebagai salah satu pengelolaan dana investasi?" ujar kuasa hukum salah satu kreditur sekaligus pemohon PKPU Ivan M. P. Tampubolon.

Hal itu juga menjadi pertanyaan bagi kreditur lain yang hadir. "Sebenarnya uangnya itu dikelola ke mana, sampai akhirnya menimbulkan likuiditas yang tinggi di perusahaan?" sambung salah satu kreditur asal Manado dalam rapat. Selain dari Manado, pembeli MTN yang hadir dalam rapat tersebut juga banyak yang berasal dari Malang, Surabaya, Yogyakarta, dan Solo.


Ferry Panggabean, kuasa hukum PT Berkat Bumi Citra mengatakan bahwa kliennya memang tidak memiliki hubungan hukum dengan BCIP. "Sepengetahuan saya seperti itu," katanya.

Namun Ivan mengatakan aneh jika Berkat Bumi Citra tidak memiliki hubungan dengan BCIP. "Kalau memang tidak digunakan, maka yang tercantum dalam perjanjian ini ada tindak pidana penipuan," katanya.

Maka dari itu, para kreditur meminta dalam rapat selanjutnya, Direksi PT Berkat Bumi Citra diminta hadir untuk menjelaskan secara langsung. Selain itu, para pembeli MTN juga meminta rincian aset Berkat Bumi Citra guna menilai kesanggupan perusahaan membayar tagihan.

Ferry mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memenuhi seluruh permintaan tersebut lantaran masih menyusun proposal perdamaian. "Kami masih memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan tagihan dan kami akan kooperatif," katanya.

Salah satu pengurus PKPU Berkat Bumi Citra, Daniel Alfredo mengimbau agar PT Berkat Bumi Citra berhenti menawarkan perdamaian kepada para nasabah di luar jalur PKPU. Pasalnya, PKPU merupakan wadah penyelesaian utang dengan jaminan hukum.

Ia mengimbau para nasabah untuk segera mendaftarkan tagihan kepada tim pengurus hingga 23 November. Berdasarkan catatan Berkat Bumi Citra, ada sekitar 1.100 pembeli MTN di seluruh Indonesia dengan nilai tagihan mencapai Rp 1,4 triliun. Rencananya rapat akan dilanjutkan 28 November 2016 dengan agenda verifikasi tagihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan