JAKARTA. Proses penjualan saham (farm out) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak menemui babak baru. PT Chevron Pacific Indonesia masih menimang pembeli potensial untuk menjadi pemilik PLTP berkapasitas 370 megawatt (MW) dan Drajat berkapasitas 240 MW. Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyatakan, proses penjualan PLTP milik Chevron tetap dilakukan dan masih proses pemilihan potensial bidder. "Dan potensial bidder tersebut sedang mengurus Non Disclosure Agreement (NDA) atau kerahasiaan data antara Chevron ke investor, lalu antara Chevron dengan pemerintah," katanya kepada KONTAN, Senin (13/6). Salah satu calon pembeli potensial yang sedang mengurus NDA adalah PT Pertamina Geothermal Energy. "Ketika nanti sudah diumumkan untuk mengajukan penawaran, mereka akan melihat data room," imbuh dia.
Pembeli PLTP Chevron mulai buka data
JAKARTA. Proses penjualan saham (farm out) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak menemui babak baru. PT Chevron Pacific Indonesia masih menimang pembeli potensial untuk menjadi pemilik PLTP berkapasitas 370 megawatt (MW) dan Drajat berkapasitas 240 MW. Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyatakan, proses penjualan PLTP milik Chevron tetap dilakukan dan masih proses pemilihan potensial bidder. "Dan potensial bidder tersebut sedang mengurus Non Disclosure Agreement (NDA) atau kerahasiaan data antara Chevron ke investor, lalu antara Chevron dengan pemerintah," katanya kepada KONTAN, Senin (13/6). Salah satu calon pembeli potensial yang sedang mengurus NDA adalah PT Pertamina Geothermal Energy. "Ketika nanti sudah diumumkan untuk mengajukan penawaran, mereka akan melihat data room," imbuh dia.