JAKARTA. Pengusaha kehutanan mendesak pemerintah segera mendesak Uni Eropa meneken perjanjian kemitraan sukarela (Voluntary Partnership Agreement/VPA) terkait dengan untuk penegakan hukum, tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEG-T). Pengusaha itu menilai, Uni Eropa saat terkesan mengulur-ulur penandatanganan, yang menimbulkan ketidakpastian dan merugikan pengusaha produk hasil kehutanan di Indonesia. Akibatnya, banyak pembeli produk kayu dan hasil kayu Indonesia menunda pembeliannya ke Indonesia. Direktur Operasi PT Albasia Bhumipala Persada, Ratih Widiastuti bilang, pembeli menunggu Uni Eropa teken VPA agar kebijakan SVLK (sistem verifikasi legalitas kayu) berlaku. "Banyak konsumen yang bingung dan mempertanyakan SVLK. Saya berharap pemerintah bisa membantu situasi ini," katanya.
Pembeli produk kayu Eropa wait and see
JAKARTA. Pengusaha kehutanan mendesak pemerintah segera mendesak Uni Eropa meneken perjanjian kemitraan sukarela (Voluntary Partnership Agreement/VPA) terkait dengan untuk penegakan hukum, tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEG-T). Pengusaha itu menilai, Uni Eropa saat terkesan mengulur-ulur penandatanganan, yang menimbulkan ketidakpastian dan merugikan pengusaha produk hasil kehutanan di Indonesia. Akibatnya, banyak pembeli produk kayu dan hasil kayu Indonesia menunda pembeliannya ke Indonesia. Direktur Operasi PT Albasia Bhumipala Persada, Ratih Widiastuti bilang, pembeli menunggu Uni Eropa teken VPA agar kebijakan SVLK (sistem verifikasi legalitas kayu) berlaku. "Banyak konsumen yang bingung dan mempertanyakan SVLK. Saya berharap pemerintah bisa membantu situasi ini," katanya.