KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan menggelar penawaran umum perdana saham kepada publik atau initial public offering (IPO) pada tahun ini. Namun, hajatan tersebut kebanyakan masih sekadar memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pendanaan yang lebih luas di pasar modal. Beberapa emiten masih melepas saham pada batas yang minimum sebesar 20%, sebagaimana disyaratkan dalam regulasi. Teuku Hendry Andrean, Research Manager Shinhan Sekuritas Indonesia menyatakan, memang banyak alternatif pendanaan yang bisa didapatkan perusahaan apabila sudah melakukan IPO. Diantaranya rights issue, obligasi, dan lainnya. “Ada beberapa aksi korporasi yang bisa dimanfaatkan untuk menyerap dana,” tuturnya, Selasa (3/4). Lanjut Teuku, saat ini perusahaan yang ingin IPO sudah membawa investor strategis. Porsi investor tersebut lebih besar dibandingkan dengan investor ritel. Alhasil, penyerapan saham bisa lebih dimaksimalkan.
Pembeli saham IPO masih didominasi investor strategis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan menggelar penawaran umum perdana saham kepada publik atau initial public offering (IPO) pada tahun ini. Namun, hajatan tersebut kebanyakan masih sekadar memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pendanaan yang lebih luas di pasar modal. Beberapa emiten masih melepas saham pada batas yang minimum sebesar 20%, sebagaimana disyaratkan dalam regulasi. Teuku Hendry Andrean, Research Manager Shinhan Sekuritas Indonesia menyatakan, memang banyak alternatif pendanaan yang bisa didapatkan perusahaan apabila sudah melakukan IPO. Diantaranya rights issue, obligasi, dan lainnya. “Ada beberapa aksi korporasi yang bisa dimanfaatkan untuk menyerap dana,” tuturnya, Selasa (3/4). Lanjut Teuku, saat ini perusahaan yang ingin IPO sudah membawa investor strategis. Porsi investor tersebut lebih besar dibandingkan dengan investor ritel. Alhasil, penyerapan saham bisa lebih dimaksimalkan.