JAKARTA. Ganjalan mengadang akuisisi PT Metro Batavia Group oleh AirAsia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berniat menyelidiki ada tidaknya pelanggaran aturan porsi kepemilikan saham maskapai lokal oleh asing. Nah, jika akuisisi ini menyebabkan asing menguasai mayoritas saham Batavia Air, Kemhub akan membatalkan akuisisi itu. Herry Bakti S Gumay, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub, menyatakan, Undang-Undang (UU) No 1/2009 tentang Penerbangan melarang asing memiliki mayoritas saham maskapai penerbangan nasional. Kemhub memberikan waktu sebulan kepada AirAsia untuk mengajukan laporan mengenai transaksi akuisisi ini, serta melaporkan komposisi pemegang saham Batavia Air pasca akuisisi. "Saat ini kami belum menerima surat pemberitahuan resmi, yang ada hanya Memorandum of Understanding (MoU)," ujar Herry, kemarin.
Pembelian Batavia Air terancam batal
JAKARTA. Ganjalan mengadang akuisisi PT Metro Batavia Group oleh AirAsia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berniat menyelidiki ada tidaknya pelanggaran aturan porsi kepemilikan saham maskapai lokal oleh asing. Nah, jika akuisisi ini menyebabkan asing menguasai mayoritas saham Batavia Air, Kemhub akan membatalkan akuisisi itu. Herry Bakti S Gumay, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub, menyatakan, Undang-Undang (UU) No 1/2009 tentang Penerbangan melarang asing memiliki mayoritas saham maskapai penerbangan nasional. Kemhub memberikan waktu sebulan kepada AirAsia untuk mengajukan laporan mengenai transaksi akuisisi ini, serta melaporkan komposisi pemegang saham Batavia Air pasca akuisisi. "Saat ini kami belum menerima surat pemberitahuan resmi, yang ada hanya Memorandum of Understanding (MoU)," ujar Herry, kemarin.