KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian elpiji 3 kg akan diperketat menggunakan KTP pada tahun depan alias 2023. Tujuan diberlakukannya aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini adalah agar pembelian LPG 3 kg dapat tepat sasaran. “Untuk supaya tepat sasaran, datanya harus lengkap, dan instrumen kita pakai data, termasuk KTP yang disesuaikan dengan penyalur,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com, 24 Desember 2022. Lantas terkait dengan adanya penggunaan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg, akankah nantinya jumlah tabung yang boleh dibeli akan dibatasi?
Pembelian Elpiji 3 Kg Diperketat di 2023, Jumlah Tabung yang Boleh Dibeli Dibatasi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian elpiji 3 kg akan diperketat menggunakan KTP pada tahun depan alias 2023. Tujuan diberlakukannya aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini adalah agar pembelian LPG 3 kg dapat tepat sasaran. “Untuk supaya tepat sasaran, datanya harus lengkap, dan instrumen kita pakai data, termasuk KTP yang disesuaikan dengan penyalur,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com, 24 Desember 2022. Lantas terkait dengan adanya penggunaan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg, akankah nantinya jumlah tabung yang boleh dibeli akan dibatasi?