KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menerbitkan regulasi petunjuk teknis penyaluran LPG subsidi tepat sasaran. Beleid ini mengatur konsumen pengguna LPG Subsidi antara lain konsumen kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI), Tulus Abadi mendukung kebijakan LPG 3 kg agar tepat sasaran. Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah terkait pengawasan yang ada dilapangan.
Pembelian LPG 3 Kg Diperketat Agar Tepat Sasaran, YLKI Ingatkan Soal Pengawasanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menerbitkan regulasi petunjuk teknis penyaluran LPG subsidi tepat sasaran. Beleid ini mengatur konsumen pengguna LPG Subsidi antara lain konsumen kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI), Tulus Abadi mendukung kebijakan LPG 3 kg agar tepat sasaran. Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah terkait pengawasan yang ada dilapangan.