KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agen atau distributor resmi gas LPG mengakui masih ada hambatan kaitanyanya dengan implementasi kebijakan wajib membawa KTP untuk pembelian gas LPG 3 kg. Ketua Bidang Elpiji Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Heddy S Hedian mengatakan dari evaluasi beberapa bulan masa uji coba hingga mulai berlakunya kebijakan tersebut per Senin (1/1) kemarin, masih banyak masyarakat yang enggan menunjukan KTP dan mendaftarkan KTP di agen dan pangkalan. "Ini memang butuh banyak waktu untuk mengedukasi masyarakat agar paham mengenai kebijakan ini dan perlu sosialisasi lebih masif dan intens," kata Heddy pada Kontan.co.id, Selasa (2/1).
Pembelian LPG 3 Kg Sekarang Pakai KTP, Begini Keluhan Agen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agen atau distributor resmi gas LPG mengakui masih ada hambatan kaitanyanya dengan implementasi kebijakan wajib membawa KTP untuk pembelian gas LPG 3 kg. Ketua Bidang Elpiji Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Heddy S Hedian mengatakan dari evaluasi beberapa bulan masa uji coba hingga mulai berlakunya kebijakan tersebut per Senin (1/1) kemarin, masih banyak masyarakat yang enggan menunjukan KTP dan mendaftarkan KTP di agen dan pangkalan. "Ini memang butuh banyak waktu untuk mengedukasi masyarakat agar paham mengenai kebijakan ini dan perlu sosialisasi lebih masif dan intens," kata Heddy pada Kontan.co.id, Selasa (2/1).