KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian produk MinyaKita kini dibatasi sebanyak 2 liter per hari per orang. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diteken pada 6 Februari 2023. "Penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita," bunyi edaran tersebut. Menanggapi hal ini, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manelit mengatakan upaya pemerintah dalam melakukan pembatasan ini dapat dimengerti dalam mengurai kelangkaan MinyaKita dan menstabilkan harga menjelang Ramadhan dan Lebaran tiba.
Pembelian MinyaKita Dibatasi 2 Liter Per Orang, Ekonom Ingatkan Soal Pengawasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian produk MinyaKita kini dibatasi sebanyak 2 liter per hari per orang. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diteken pada 6 Februari 2023. "Penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita," bunyi edaran tersebut. Menanggapi hal ini, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manelit mengatakan upaya pemerintah dalam melakukan pembatasan ini dapat dimengerti dalam mengurai kelangkaan MinyaKita dan menstabilkan harga menjelang Ramadhan dan Lebaran tiba.