Pembelian Motor Listrik 2026: Insentif Dihapus, Ini Alasannya!



KONTAN.CO.ID - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan insentif pembelian motor listrik pada tahun 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kekuatan fiskal pemerintah dan efektivitas stimulus terhadap perekonomian nasional.

Agus menjelaskan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selalu menghitung secara cermat cost and benefit dari setiap usulan insentif, termasuk dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penguatan industri dalam negeri. Oleh karena itu, insentif motor listrik tidak dimasukkan sebagai pokok usulan kebijakan insentif sektor otomotif kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun depan.

“Motor listrik tidak diberikan insentif tahun ini. Pertimbangannya karena kita memahami kekuatan fiskal seperti apa. Cost and benefit mana yang paling tinggi, yang lebih bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan,” ujar Agus usai acara Indonesia Semiconductor Summit (ISS) 2026 di Bandung, Kamis (29/1/2026).


Menperin berharap, kejelasan sikap pemerintah ini dapat menghilangkan spekulasi di tengah masyarakat dan pelaku usaha. Dengan demikian, pasar motor listrik diharapkan tetap bergerak sejak awal 2026 tanpa tertahan sikap wait and see akibat menunggu insentif atau subsidi dari pemerintah.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa pemerintah tetap memikirkan strategi jangka panjang dalam pengembangan ekosistem industri motor listrik nasional. Ia tidak menutup kemungkinan, pada 2027 pemerintah kembali membuka opsi pemberian insentif, seiring evaluasi kondisi fiskal dan perkembangan industri.

Baca Juga: Insentif Hilang, Wuling Naik Rp 40 Juta! Cek Harga Mobil Listrik BYD FinFast Aion

Insentif Mobil Masih Dibahas

Sementara itu, Agus mengungkapkan bahwa insentif untuk mobil masih dalam tahap pembahasan teknis bersama Kementerian Keuangan. Ia berharap pembahasan tersebut dapat segera rampung agar keputusan kebijakan dapat mendorong pergerakan industri otomotif secara lebih luas.

Agus belum membeberkan secara rinci bentuk insentif yang tengah dibahas. Namun, ia menyebut usulan kali ini disusun lebih detail agar kebijakan yang diambil nantinya benar-benar tepat sasaran.

“Detail itu bisa per teknologi, bisa per sektor, komersial atau passenger, atau gabungan teknologi dengan jenis mobil. Bisa juga berdasarkan harga, atau indikator yang lebih detail seperti TKDN,” jelas Agus.

Tonton: OJK Bongkar Dugaan Pencatatan Palsu Fintech Crowde

Ia memahami apabila Kemenkeu membutuhkan waktu lebih panjang untuk menghitung dampak fiskal dan manfaat ekonomi dari insentif tersebut. Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak membebani fiskal negara, namun tetap mampu menggerakkan pasar.

“Kalau kami maunya secepatnya supaya market bisa bergerak. Tapi saya mengerti Kemenkeu ekstra hati-hati, karena usulan yang kami sampaikan memang sangat detail,” pungkas Agus.

Selanjutnya: Cek Rekomendasi Teknikal Saham PWON, ELSA, TLKM untuk Jumat (30/1)

Menarik Dibaca: Cek 5 Tanda Anda Butuh Dopamine Detox, Bantu Atasi Kecanduan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News