Pembelian Saham Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry Dipersoalkan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS) Marwan Batubara mengkritik langkah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang membeli saham perusahaan pesaingnya PT Jembatan Nusantara (JN) pada Februari 2022. Pembelian tersebut dengan nilai mencapai Rp 1,3 triliun.

Dengan pembelian ini, ASDP menguasai 100% saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang mereka kelola. Sehingga setelah akuisisi ini, jumlah kapal feri ASDP menjadi 219 unit.

"Pembelian saham PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP itu harus dibongkar dan harus dilawan, karena tidak transparan. Dan itulah yang dipersoalkan karena sudah pasti ada kongkalikong untuk cari rente," kata Marwan dalam rilisnya, Jumat (2/12/2022) seperti dikutip dari Jabar Tribun News.


Baca Juga: Kinerja ASDP Terdorong Transformasi Layanan Digital

Menurut Marwan, akuisisi ini melahirkan banyak kecurigaan. Pasalnya terdapat banyak kejanggalan di dalamnya. Di antara kejanggalan itu adalah banyaknya kapal PT JN yang tidak layak. 

Dari 53 kapal, hampir semuanya berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada 30 kapal yang tak bisa berlayar karena rusak atau izin trayeknya kedaluwarsa. Oleh karenanya, harga pembelian ASDP diduga kemahalan.

Marwan mengatakan, belum lagi setelah akuisisi, ASDP juga harus menanggung utang Jembatan Nusantara sebesar Rp 116,2 miliar yang bakal jatuh tempo pada Desember tahun ini. Beban ini belum termasuk utang Rp 83 miliar yang harus dibayarkan dari hasil pembelian saham perusahaan tersebut.

Marwan mengatakan, banyak permainan dalam pembelian saham perusahaan swasta oleh BUMN, terutama dalam pengaturan harga.

"Kalau aset BUMN dijual dibeli swasta, dibeli murah. Kalau nanti yang beli BUMN, yang jual swasta, maka dijual mahal. Itu biasa. Itu mark up. Jadi sudah ada di situ itu intinya," katanya.

Baca Juga: Menteri BUMN Minta 84 BUMN Beri Dukungan Implementasi Program Kendaraan Listrik

Oleh karenanya, Marwan meminta agar saat ini pihak-pihak berwenang, mulai dari penegak hukum maupun DPR agar membongkar pembelian saham PT JN oleh ASDP tersebut.

"Sekarang kalau ada yang tanya apakah kemahalan, maka kita minta supaya ada semacam audit dulu, ada investigasi tentang harga. Kemudian ada pengungkapan info atau transparansi prosesnya seperti apa. Jangan tiba-tiba membeli seolah-olah ini menguntungkan BUMN. Padahal merugikan. Di situ yang kita khawatirkan ada kongkalikong," kata Marwan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengamat Minta Penegak Hukum Usut PT ASDP dalam Pembelian Saham PT JN, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli