Jakarta. Sampai saat ini, belum ada agenda pertemuan antara pemerintah dan DPR soal nasib pembelian 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara jatah divestasi tahun 2010. Dewan masih menunggu pemerintah yang masih melakukan kajian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan pembelian saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu harus mengantongi restu wakil rakyat di Senayan. Agus Martowardojo, Menteri Keuangan, mengatakan, pemerintah belum bisa mengajukan permohonan persetujuan pembelian 7% saham divestasi Newmont ke DPR, karena masih dalam pembahasan. Tapi, dana untuk membeli saham itu sudah siap. "Dana sudah ada di tangan Pusat Investasi Pemerintah (PIP)," katanya kemarin. Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi Keuangan (XI) DPR, menyatakan, DPR dalam posisi menunggu kedatangan pemerintah. Tapi, "Pemerintah harus sepakat dulu, apakah membeli lewat pemerintah pusat atau pemerintah daerah," ujarnya.
Pembelian saham Newmont belum jelas
Jakarta. Sampai saat ini, belum ada agenda pertemuan antara pemerintah dan DPR soal nasib pembelian 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara jatah divestasi tahun 2010. Dewan masih menunggu pemerintah yang masih melakukan kajian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan pembelian saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu harus mengantongi restu wakil rakyat di Senayan. Agus Martowardojo, Menteri Keuangan, mengatakan, pemerintah belum bisa mengajukan permohonan persetujuan pembelian 7% saham divestasi Newmont ke DPR, karena masih dalam pembahasan. Tapi, dana untuk membeli saham itu sudah siap. "Dana sudah ada di tangan Pusat Investasi Pemerintah (PIP)," katanya kemarin. Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi Keuangan (XI) DPR, menyatakan, DPR dalam posisi menunggu kedatangan pemerintah. Tapi, "Pemerintah harus sepakat dulu, apakah membeli lewat pemerintah pusat atau pemerintah daerah," ujarnya.