Pembelian sukuk SR003 tidak dibatasi



JAKARTA. Masyarakat bisa membeli sukuk ritel yang ditawarkan pemerintah sebanyak-banyaknya. Pemerintah mengaku tidak akan membatasi pembelian obligasi syariah tersebut.Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto usai penandatanganan nota kesepakatan dengan 20 agen penjual sukuk, Jumat (14/1). "Maksimal pembelian sukuk ritel tidak dibatasi sementara ini," katanya.Rencana, pemerintah menawarkan sukuk ritel seri SR003 pada 7 Februari hingga 18 Februari mendatang. Nilai nominal sukuk dengan tenor tiga tahun ini sebesar Rp 1 juta. Nilai pembelian minimal sebesar Rp 5 juta. Investor yang disetujui pembeliannya akan diumumkan 21 Februari mendatang.Cuma, Rahmat mengatakan, penerbitan sukuk ritel tersebut tidak akan melebihi nilai underlying asset-nya. Nilai underlying asset itu sendiri sebesar Rp 10,8 triliun.Direktur Pembiayaan Syariah Dahlan Siamat menambahkan, meskipun pembelian tidak dibatasi, bukan berarti minat masyarakat lebih rendah dibandingkan obligasi konvensional. “Ini kan instrumen yang tergolong baru. Yang terpenting sebarannya masih bagus. Pada penerbitan sebelumnya, banyak yang (membeli) Rp 100 juta ke bawah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can