KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, adanya pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi satu upaya dalam pengoptimalan penggunaan APBN dalam hal bantuan sosial (bansos). Selain itu Trubus juga menyebut adanya pemadanan DTKS dengan data kependudukan dalam hal ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berdampak pula pada penyaluran bansos yang tepat sasaran. Serta adanya transparan dan akuntabel, dimana data tersebut dapat diakses oleh publik. "Diharapkan nantinya bansos akan lebih transparan dan juga tepat sasaran. Artinya idealnya bantuan itu by name by address, jadi satu nama satu alamat bisa tercapai. Ini juga jadi aspek transparansi, keterbukaan dimana masyarakat bisa mengakses bisa melihat bahkan bisa melakukan asesmen jadi termasuk ngecek juga, ini bagus," jelas Trubus saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (23/4).
Pembenahan data terpadu jadi langkah pengoptimalan penggunaan APBN untuk bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, adanya pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi satu upaya dalam pengoptimalan penggunaan APBN dalam hal bantuan sosial (bansos). Selain itu Trubus juga menyebut adanya pemadanan DTKS dengan data kependudukan dalam hal ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berdampak pula pada penyaluran bansos yang tepat sasaran. Serta adanya transparan dan akuntabel, dimana data tersebut dapat diakses oleh publik. "Diharapkan nantinya bansos akan lebih transparan dan juga tepat sasaran. Artinya idealnya bantuan itu by name by address, jadi satu nama satu alamat bisa tercapai. Ini juga jadi aspek transparansi, keterbukaan dimana masyarakat bisa mengakses bisa melihat bahkan bisa melakukan asesmen jadi termasuk ngecek juga, ini bagus," jelas Trubus saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (23/4).