Pembenahan di Bank Mega



JAKARTA. PT Bank Mega Tbk (MEGA) mengaku telah menindaklanjuti kasus yang terjadi pada Bank Mega beberapa saat lalu. Dalam kasus yang telah terjadi oleh PT Elnusa Tbk (ELSA) dan Pemkab Batubara, Bank Mega telah melakukan beberapa hal. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, menyampaikan bahwa Bank Mega telah melakukan pembentukan escrow account pada 25 Mei 2011. Lalu menetapkan action plan yang dibagi dalam dua ruang lingkup perbaikan di antaranya telah memperbaiki quick win plan antara lain pembentukan tim task force penerapan action plan, review kebijakan dan prosedur, penerapan prinsip know your employee, penguatan aspek kontrol, implementasi whistle blower system dan anti fraud prevention dengan target waktu sampai Juli 2011. Selain itu dilakukan juga perbaikan enhancement plan antara lain pengamanan limit funding, mengembangkan proses identifikasi dan penilaian risiko, peningkatan risk awareness, enhancement program APU/PPT dan penyempurnaan early warning signal dengan target waktu antara Juli sampai Desember 2011. "Bank Mega juga menonaktifkan sementara seluruh pegawai yang memiliki keterlibatan langsung dengan kasus pembobolan untuk memudahkan proses investigasi," ucap Halim, Rabu (22/6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.