JAKARTA. Pemerintah yang menargetkan pendapatan dari pajak pada APBN 2017 sebesar Rp 1.498,9 triliun bukan perkara mudah untuk dicapai. Apalagi bila berkaca di tahun-tahun sebelumnya dengan sistem administrasi yang tidak rapi.Nah, usai periode pengampunan pajak atau tax amanesty yang berakhir 31 Maret 2017 nanti, pemerintah segera fokus pada pembenahan di sektor Pajak.Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution bilang, pembenahan dilakukan agar pengelolaan pajak setelah tax amnesty tidak hilang sia-sia.
Pembenahan Pajak usai Tax Amnesty
JAKARTA. Pemerintah yang menargetkan pendapatan dari pajak pada APBN 2017 sebesar Rp 1.498,9 triliun bukan perkara mudah untuk dicapai. Apalagi bila berkaca di tahun-tahun sebelumnya dengan sistem administrasi yang tidak rapi.Nah, usai periode pengampunan pajak atau tax amanesty yang berakhir 31 Maret 2017 nanti, pemerintah segera fokus pada pembenahan di sektor Pajak.Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution bilang, pembenahan dilakukan agar pengelolaan pajak setelah tax amnesty tidak hilang sia-sia.