KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembenahan tata kelola perkebunan kelapa sawit mendesak dilakukan. Pasalnya, sejauh ini tumpang tindih regulasi dan perizinan di perkebunan kelapa sawit dinilai telah menimbulkan banyak persoalan di lapnagan. Bila pembenahan ini dapat dilakukan dalam waktu dekat, maka niscaya pengeloalan perkebunan kelapa sawit akan semakin lebih mudah. Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Bidang Urusan Organisasi. Kacuk Sumarto mengatakan, saat ini, masih banyak regulasi di daerah yang masih perlu dibenahi. Sebagai contoh seperti retribusi dan pungutan yang tidak ssuai regulasi pemerintah pusat. "Sebaiknya perlu sinkronisasi dan pengawasan di daerah baik oleh pemerintah maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujarnya dalam Semintar Dialog Akhir Tahun Majalah Sawit Indonesia, Rabu (19/12). Dalam kesempatan tersebut, Kacuk medesak pemerintah pusat supaya dapat mengharmoniskan antara aturan di daerah supaya ada kepastian dan kejelasan bagi dunia usaha. Untuk dirinya mengusulkan semua pihak dapat duduk bersama sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut dan memajukan Indonesia.
Pembenahan tumpah tindih lahan dan izin perkebunan sawit mendesak dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembenahan tata kelola perkebunan kelapa sawit mendesak dilakukan. Pasalnya, sejauh ini tumpang tindih regulasi dan perizinan di perkebunan kelapa sawit dinilai telah menimbulkan banyak persoalan di lapnagan. Bila pembenahan ini dapat dilakukan dalam waktu dekat, maka niscaya pengeloalan perkebunan kelapa sawit akan semakin lebih mudah. Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Bidang Urusan Organisasi. Kacuk Sumarto mengatakan, saat ini, masih banyak regulasi di daerah yang masih perlu dibenahi. Sebagai contoh seperti retribusi dan pungutan yang tidak ssuai regulasi pemerintah pusat. "Sebaiknya perlu sinkronisasi dan pengawasan di daerah baik oleh pemerintah maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujarnya dalam Semintar Dialog Akhir Tahun Majalah Sawit Indonesia, Rabu (19/12). Dalam kesempatan tersebut, Kacuk medesak pemerintah pusat supaya dapat mengharmoniskan antara aturan di daerah supaya ada kepastian dan kejelasan bagi dunia usaha. Untuk dirinya mengusulkan semua pihak dapat duduk bersama sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut dan memajukan Indonesia.