JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan terus mendesak pemerintah untuk segera membentuk bank infrastruktur. Wakil Ketua Kadin bidang Infrastruktur, Konstruksi, dan Properti Kadin Zulkarnain Arief mengatakan, bank umum hanya mau memberikan fasilitas kredit infrastruktur maksimal tiga tahun untuk investasi pembangunan infrastruktur. “Padahal pembangunan infrastruktur membutuhkan jangka waktu yang panjang dan investasi puluhan tahun. Jadi sangat sulit menarik investor,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/12). Dia mengatakan, usulan ini sudah dilayangkan kepada Presiden sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan.Dia menilai, buruknya infrastruktur pemerintah menjadi kendala utama bagi pelaku bisnis untuk berusaha. Dia mengatakan, target pembangunan infrastruktur tidak bisa tercapai dengan mengandalkan pembiayaan perbankan nasional. Target pembangunan infrastruktur ini, sambungnya, bisa terealisasi apabila pembiayaannya ditangani satu bank khusus. Menurutnya, perbankan nasional saat ini lebih condong mau membiayai proyek jangka pendek yang risikonya relatif kecil. Sedangkan bisnis di Indonesia masih membutuhkan pembiayaan jangka panjang yang berisiko tinggi. “Bank nasional penanganannya masih konvensional. Industri perbankan nasional belum berani masuk kepada pembiayaan jangka panjang yang berisiko,” jelasnya. Dia mencontohkan, di negara lain seperti Korea memiliki bank khusus untuk pembangunan infrastruktur. Bank ini berada di bawah kendali pemerintah dan didirikan oleh pemerintah. “Di Korea, pelaku usaha mereka yang mengikuti tender di negara lain itu bunganya 0% bunganya selama tiga tahun. Pemerintah yang punya kebijakan,” ungkapnya. Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengatakan agar pembangunan infrastruktur bisa dijalankan di seluruh daerah, Bappenas meminta agar seluruh aparat daerah bisa berperan dengan optimal. “Harus ada harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah agar bisa mengawal penyelesaian pembangunan di koridor-koridor ekonomi,” katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pembentukan bank infrastruktur dinilai mendesak
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan terus mendesak pemerintah untuk segera membentuk bank infrastruktur. Wakil Ketua Kadin bidang Infrastruktur, Konstruksi, dan Properti Kadin Zulkarnain Arief mengatakan, bank umum hanya mau memberikan fasilitas kredit infrastruktur maksimal tiga tahun untuk investasi pembangunan infrastruktur. “Padahal pembangunan infrastruktur membutuhkan jangka waktu yang panjang dan investasi puluhan tahun. Jadi sangat sulit menarik investor,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/12). Dia mengatakan, usulan ini sudah dilayangkan kepada Presiden sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan.Dia menilai, buruknya infrastruktur pemerintah menjadi kendala utama bagi pelaku bisnis untuk berusaha. Dia mengatakan, target pembangunan infrastruktur tidak bisa tercapai dengan mengandalkan pembiayaan perbankan nasional. Target pembangunan infrastruktur ini, sambungnya, bisa terealisasi apabila pembiayaannya ditangani satu bank khusus. Menurutnya, perbankan nasional saat ini lebih condong mau membiayai proyek jangka pendek yang risikonya relatif kecil. Sedangkan bisnis di Indonesia masih membutuhkan pembiayaan jangka panjang yang berisiko tinggi. “Bank nasional penanganannya masih konvensional. Industri perbankan nasional belum berani masuk kepada pembiayaan jangka panjang yang berisiko,” jelasnya. Dia mencontohkan, di negara lain seperti Korea memiliki bank khusus untuk pembangunan infrastruktur. Bank ini berada di bawah kendali pemerintah dan didirikan oleh pemerintah. “Di Korea, pelaku usaha mereka yang mengikuti tender di negara lain itu bunganya 0% bunganya selama tiga tahun. Pemerintah yang punya kebijakan,” ungkapnya. Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengatakan agar pembangunan infrastruktur bisa dijalankan di seluruh daerah, Bappenas meminta agar seluruh aparat daerah bisa berperan dengan optimal. “Harus ada harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah agar bisa mengawal penyelesaian pembangunan di koridor-koridor ekonomi,” katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News