JAKARTA. Pemerintah tidak akan lagi membebankan anggaran pembebasan lahan untuk berbagai proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR). Sebab, pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang khusus untuk membebaskan lahan. Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, pembentukan badan ini masih dalam tahap pemantapan. Namun, terkait sumber dananya akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran yang akan diajukan. "Untuk sementara sumbernya bisa dari penyertaan modal negara atau perhimpunan modal awal," kata Askolani, Rabu (12/4) di Jakarta.
Pembentukan BLU Bank Tanah diajukan dalam APBN-P
JAKARTA. Pemerintah tidak akan lagi membebankan anggaran pembebasan lahan untuk berbagai proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR). Sebab, pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang khusus untuk membebaskan lahan. Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, pembentukan badan ini masih dalam tahap pemantapan. Namun, terkait sumber dananya akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran yang akan diajukan. "Untuk sementara sumbernya bisa dari penyertaan modal negara atau perhimpunan modal awal," kata Askolani, Rabu (12/4) di Jakarta.