Pembentukan BLU DMO Batubara Tidak Gunakan Dana APBN



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan solusi jangka panjang untuk kebijakan kewajiban memasok batubara domestik (Domestik Market Obligation/DMO). Salah satunya melalui pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk pungutan ekspor batubara.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan, pembentukan BLU tersebut tidak akan mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurutnya, mekanisme pendanaan BLU akan diserahkan kepada pengusaha. “Kami telah mendesain mekanismenya dari pengusaha untuk pengusaha. Pemerintah hanya membantu agar terjalin koordinasi yang baik,” ujar Febrio dalam bincang dengan media secara virtual, Rabu (12/1).


Sebagai informasi, pemerintah mengusulkan pembentukan BLU batubara setelah kisruh rendahnya pasokan batubara ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dengan kebijakan ini, mekanisme pasar tidak akan terganggu saat skema baru DMO berjalan.

Baca Juga: Bila Skema BLU Batubara Tidak Matang, Tarif Listrik Bisa Melonjak

Febrio memandang, rencana pembentukan BLU adalah ide yang baik untuk menghindari ketidakpastian harga acuan batubara. Pembentukan BLU batubara ini akan mengadopsi mekanisme Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemenkeu juga telah berdiskusi dengan PLN untuk merembuk serapan DMO batubara. Menurut Febrio, pemerintah ingin agar suplai batubara ke PLN tidak terganggu sehingga kebutuhan listrik masyarakat terjaga.

Rancangan BLU ini akan terus dibahas antar-kementerian dan lembaga. “Kami siapkan agar ke depan, mekanisme ini lebih baik dan menghindari risiko-risiko. Kami akan desain agar suplai kebutuhan suplai batu bara ke PLN terjaga apalagi kita pengekspor batubara terbesar di dunia,” jelas Febrio.

Senada, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pembentukan BLU batubara ini merupakan salah satu langkah baik untuk mengamankan pasokan batubara ke PLN. Dia juga menilai tidak ada risiko gangguan terhadap keuangan negara jika BLU terbentuk.

“Pembentukan ini juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, untuk khalayak umum. Sehingga suplai batubara harus dipastikan sehingga mekanisme BLU ini sangat dimungkinkan,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Penjelasan Kementerian ESDM soal Skema BLU untuk DMO Batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat