KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan solusi jangka panjang untuk kebijakan kewajiban memasok batubara domestik (Domestik Market Obligation/DMO). Salah satunya melalui pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk pungutan ekspor batubara. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan, pembentukan BLU tersebut tidak akan mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menurutnya, mekanisme pendanaan BLU akan diserahkan kepada pengusaha. “Kami telah mendesain mekanismenya dari pengusaha untuk pengusaha. Pemerintah hanya membantu agar terjalin koordinasi yang baik,” ujar Febrio dalam bincang dengan media secara virtual, Rabu (12/1).
Pembentukan BLU DMO Batubara Tidak Gunakan Dana APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan solusi jangka panjang untuk kebijakan kewajiban memasok batubara domestik (Domestik Market Obligation/DMO). Salah satunya melalui pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk pungutan ekspor batubara. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan, pembentukan BLU tersebut tidak akan mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menurutnya, mekanisme pendanaan BLU akan diserahkan kepada pengusaha. “Kami telah mendesain mekanismenya dari pengusaha untuk pengusaha. Pemerintah hanya membantu agar terjalin koordinasi yang baik,” ujar Febrio dalam bincang dengan media secara virtual, Rabu (12/1).