Pembentukan holding rumah sakit BUMN masuk fase kedua



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamedika IHC melakukan penandatangan akta jual beli dengan tujuh BUMN pemilik tujuh PT Rumah Sakit BUMN dalam rangka pembentukan holding rumah sakit BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penandatanganan akta jual beli ini merupakan tindaklanjut dari pengembangan Rumah Sakit BUMN secara bersama dalam grup IHC (Indonesia Healthcare Corporation) yang berpotensi untuk meningkatkan peran dalam ketahanan kesehatan nasional melalui 4 objektif strategis. 

Yaitu, penyediaan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan jaringan dan skala, pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional.

Baca Juga: Pertamedika IHC ambil alih saham bersyarat tujuh RS BUMN, berikut skemanya

“Dengan semangat yang sama, yaitu memudahkan dan melayani masyarakat Indonesia, saya berpikir bahwa seharusnya seluruh RS milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan. Ini semua sesuai dengan Value of Synergy and Value of Creation dan dapat menuju Go Global yang ditempuh dengan pertukaran tenaga medis ke luar negeri sebagai transfer knowledge,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Jumat (7/8).

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari roadmap pembentukan Holding RS BUMN yang telah dimulai sejak tahun 2018 melalui pengambilalihan saham mayoritas Rumah Sakit Pelni. Sebelumnya, pada 30 Juni lalu Pertamedika IHC secara resmi mengambil alih saham 7 Rumah Sakit BUMN sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengkonsolidasikan rumah sakit BUMN ke dalam holding.

Adapun tujuh Perusahaan BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika; PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra; PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama. Dalam menghadapi rangkaian proses aksi korporasi, Pertamedika IHC didampingi oleh PT Danareksa Sekuritas beserta konsultan pendukung lainnya.

Pertamedika IHC selaku holding rumah sakit BUMN akan menempati peringkat dua grup rumah sakit dengan jaringan terbesar di Indonesia dengan jumlah lebih dari 4.500 tempat tidur. 

Editor: Herlina Kartika Dewi