KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan induk usaha atau holding badan usaha milik negara (BUMN) infrastruktur serta holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan (PPK) akan melalui penyerahan saham seri B. "Holding lewat inbreng biasa, saham yang diturunkan melalui saham seri B," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kemenerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius K Ro, Jumat (23/11). Saham seri B yang dimiliki pemerintah nantinya akan diserahkan kepada induk usaha. Dalam hal ini, PT Hutama Karya (HK) merupakan induk untuk holding BUMN infrastruktur. Sedangkan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) sebagai induk BUMN PPK.
Pembentukan holding BUMN melalui penyerahan saham seri B
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan induk usaha atau holding badan usaha milik negara (BUMN) infrastruktur serta holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan (PPK) akan melalui penyerahan saham seri B. "Holding lewat inbreng biasa, saham yang diturunkan melalui saham seri B," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kemenerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius K Ro, Jumat (23/11). Saham seri B yang dimiliki pemerintah nantinya akan diserahkan kepada induk usaha. Dalam hal ini, PT Hutama Karya (HK) merupakan induk untuk holding BUMN infrastruktur. Sedangkan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) sebagai induk BUMN PPK.