Pembentukan holding pariwisata masih menunggu finalisasi payung hukum dari pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk membentuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk perusahaan yang berhubungan dengan pariwisata, masih menunggu kehadiran payung hukumnya. Salah satu perusahaan yang akan tergabung dalam holding ini, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengemukakan pihaknya masih menunggu kehadiran Peraturan Pemerintah (PP).

"PP terkait pembentukan holding sedang disusun dan ditunggu," ujar Direktur Utama GIAA, Irfan Setiaputra saat dihubungi oleh Kontan, Selasa (23/3). Sementara itu, BUMN sendiri masih belum merespon pertanyaan yang diajukan.

Struktur holding pariwisata sendiri dipimpin PT Survei Udara Penas dengan anggota holding meliputi Garuda Indonesia, Angkasa Pura (AP) I dan II, AirNav, ITDC, Sarinah, Hotel Indonesia Natour, Indonesia Tourism Development Corporation ( ITDC), dan PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (TWC). 


Baca Juga: Proses holding hotel BUMN memasuki tahap pertama, begini penjelasannya

Direktur Utama Hotel Indonesia Natour (HIN) Iswandi Said mengatakan, proses pembentukan holding pariwisata membutuhkan payung hukum berupa PP pembentukan holding yang saat ini diklaim masih melalui proses finalisasi.

Pihaknya memperkirakan pembentukan holding pariwisata dapat terealisasi pada tahun depan sebab berdampak dari adanya pandemi. Ia juga menjabarkan, dalam holding pariwisata, HIN akan bertransformasi sebagai perusahaan manajemen travel atau pelaku usaha di industri hospitality dalam holding pariwisata.

"Kami akan berperan membuat bundling paket wisata secara terintegrasi antar BUMN, mulai dari maskapai, hotel, pusat UMKM, hingga destinasi untuk lima destinasi super prioritas yakni Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo," jelasnya kepada Kontan, Selasa (23/3).

Selanjutnya: Destinasi Tirta Nusantara (PDES) sambut baik rencana pembukaan Bali untuk wisman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .