Pembentukan kabinet Jokowi harus bebas intervensi



JAKARTA.  Pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo dan Jusuf Kalla harus bebas intervensi dari berbagai pemangku kepentingan dalam memilih menteri yang akan ditempatkan di kabinetnya.

"Keterbukaan aspirasi publik memperkaya modal yang dimiliki Pak Jokowi untuk mengambil keputusan, tetapi tidak ada yang bisa masuk dalam proses output-nya (keputusan)," kata Yunarto di Jakarta, Jumat (10/10/2014), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, meski ada partisipasi publik dalam pembentukan kabinet berupa usulan dari berbagai pihak, baik dari pemangku jabatan pemerintahan, partai politik maupun masyarakat, tetapi dalam penetapannya kelak berada di tangan Jokowi-JK.


"Metode jajak pendapat atau 'polling' ini hanya sebagai sarana input bukan instrumen penentu," kata dia.

Menurut Yunarto, usulan tersebut hanya memberikan variasi pilihan menteri, bukan instrumen kepentingan orang atau pihak tertentu.

Sementara itu, pengamat politik Andrinof Chaniago mengatakan, wacana publik tentang calon menteri merupakan wujud partisipasi masyarakat yang patut didengarkan, tetapi masih bias kepentingan.

"Memang banyak juga usulan yang bias kepentingan, tetapi kita mencari dan mengumpulkan usulan-usulan terbaik lalu diputuskan," kata Andrinof.

Ia mengingatkan, kabinet yang terbentuk harus profesional dan menghindari kesan bagi-bagi kursi demi kepentingan partai politik yang mengusungnya.

"Menteri yang dipilih Jokowi-JK harus bersih dan kredibel untuk mendukung pemerintahan yang akan dipimpinnya," katanya.

Jokowi memberi jatah 16 menteri untuk dijabat kader parpol pendukung. Sementara 18 menteri lainnya akan diisi kalangan profesional nonparpol. (Sandro Gatra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie