KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah beberapa waktu lalu telah menetapkan Komisioner dan Deputi Komisioner (K-DK) BP Tapera. Pembentukan komisioner ini terealisasi setelah pembentukan K-DK tersebut mundur beberapa waktu. Hal ini telah dikonfirmasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Sutara, menjelaskan, pembentukan komisioner dan deputi Tapera belum rampung secara utuh karena masih menunggu pelantikan. "Saat ini posisinya sedang menunggu penyerahan SK penetapan atau pelantikan K-DK terlebih dulu," jelasnya.
Pembentukan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera tinggal Menunggu pelantikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah beberapa waktu lalu telah menetapkan Komisioner dan Deputi Komisioner (K-DK) BP Tapera. Pembentukan komisioner ini terealisasi setelah pembentukan K-DK tersebut mundur beberapa waktu. Hal ini telah dikonfirmasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Sutara, menjelaskan, pembentukan komisioner dan deputi Tapera belum rampung secara utuh karena masih menunggu pelantikan. "Saat ini posisinya sedang menunggu penyerahan SK penetapan atau pelantikan K-DK terlebih dulu," jelasnya.