JAKARTA. Pembentukan Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan molor dari jadwal. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) memproyeksi, Komite Tapera bakal terbentuk setidaknya akhir Juli mendatang. Bila mengacu terhadap amanat Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seharusnya Komite Tapera sudah terbentuk pada akhir Juni ini, atau tiga bulan setelah pengesahan. Menteri PU-Pera, Basuki Hadimuljono mengatakan, mundurnya pembentukan Komite Tapera tersebut dikarenakan payung hukum yang berupa Peraturan Presiden (Perpres) baru saja terbit. "Ini Perpres tentang Pansel sudah tinggal proses," kata Basuki, kemarin.
Pembentukan komite tapera molor ke Juli 2016
JAKARTA. Pembentukan Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan molor dari jadwal. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) memproyeksi, Komite Tapera bakal terbentuk setidaknya akhir Juli mendatang. Bila mengacu terhadap amanat Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seharusnya Komite Tapera sudah terbentuk pada akhir Juni ini, atau tiga bulan setelah pengesahan. Menteri PU-Pera, Basuki Hadimuljono mengatakan, mundurnya pembentukan Komite Tapera tersebut dikarenakan payung hukum yang berupa Peraturan Presiden (Perpres) baru saja terbit. "Ini Perpres tentang Pansel sudah tinggal proses," kata Basuki, kemarin.