JAKARTA. Komisi I maupun Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mengaku tak pernah membahas rencana pembentukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D dengan Sekretariat Negara maupun dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Alhasil, anggaran untuk grup ini tidak pernah ada. "Komisi II belum pernah mendiskusikan, membahas, dan memutuskan anggaran untuk pembentukan grup D Paspampres," ujar Ketua Komisi II Agun Gunanjar di Jakarta, Kamis (6/3/2014). Meski berada di bawah TNI, anggaran Paspampres masuk dalam anggaran Sekretriat Negara yang menjadi mitra kerja Komisi II. Paspampres menjadi Kuasa Pengguna Anggaran.
Pembentukan paspampres grup D belum dibahas di DPR
JAKARTA. Komisi I maupun Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mengaku tak pernah membahas rencana pembentukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D dengan Sekretariat Negara maupun dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Alhasil, anggaran untuk grup ini tidak pernah ada. "Komisi II belum pernah mendiskusikan, membahas, dan memutuskan anggaran untuk pembentukan grup D Paspampres," ujar Ketua Komisi II Agun Gunanjar di Jakarta, Kamis (6/3/2014). Meski berada di bawah TNI, anggaran Paspampres masuk dalam anggaran Sekretriat Negara yang menjadi mitra kerja Komisi II. Paspampres menjadi Kuasa Pengguna Anggaran.