KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membentu satgas pemberantasan impor ilegal. Namun, Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menilai pembentukan satgas yang akan dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum tentu efektif memberantas maraknya barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Amin menegaskan pembentukan satgas tidak akan menekan impor ilegal bila hanya menindak importir di skala kecil. Padahal praktik ini juga melibatkan banyak oknum pejabat hingga oknum aparat negara yang bertugas sebagai tameng.
"Satgas harus berani menindak impor-impor ilegal besar, bukan hanya yang kecil-kecil saja tapi juga yang kelas kakap. Berani memproses hukum jika ada oknum pejabat yang terlibat atau oknum yang menjadi backing," jelas Amin pada Kontan.co.id, Rabu (10/7). Jika memang satgas ini dibentuk, menurut dia, perlu program kerja yang berkelanjutan. Selain itu, kerjasama antar pemerintah juga penting termasuk menggandeng organsasi internasional dalam mencegah dari sisi hulunya. "Perjanjian kerjasama dagang dengan banyak negara juga harus dioptimalkan untuk pencegahan impor ilegal," kata Amin.
Baca Juga: Minta Satgas Impor Ilegal Kerja Serius, Ini Kata Kemenperin Lebih dari itu, Amin menilai pembentukan satgas ini sebetulnya menunjukan upaya pemerintah dalam impor ilegal selama ini tidak berjalan maksimal. Padahal, tanpa satgas, pemerintah memilki sumber daya maupun kekuasaan besar untuk mengatasi polemik ini. Apalagi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga memiliki struktur organisasi, sistem dan mekanisme pengawasan aktivitas perdagangan di seluruh negeri, luar negeri dan perdagangan lintas batas seperti e-commerce. Kemendag, juga bisa melakukan audit bekerja sama dengan instansi terkait mulai dari Kementerian Perhubungan, Bea Cukai, hingga Polri untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dari pelaku usaha. "Mengapa itu tidak dioptimalkan? Bukankah ini menunjukkan sistem tidak berjalan di pemerintahan kita, sehingga diperlukan satgas untuk menangani masalah ini?," kata Amin. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pembetukan satgas penanganan impor ilegal akan melibatkan banyak unsur termasuk dari pelaku usaha.
Zulhas sapaanya, menyebut impor ilegal ini menjadi isu serius. Pasalnya ia menemukan adanya perbedaan data impor dalam negeri dengan data ekspor dari negara asal. Artinya, memang ada indikasi terjadinya impor yang tidak tercatat atau tidak resmi. "Data impor milik kita dengan data milik luar (negara asal) ternyata jomplang. Misalnya di BPS tercatat impor kita US$ 100 juta dolar, tapi bunyi data di luar ekspor mereka (ke Indonesia) tercatat US$ 300 juta dolar," jelas Zulhas. Oleh karena itu, pemerintah sudah sepakat akan membuat satgas. "Kadin sama Kemendag nanti tentu ada siapa lagi, akan dirumuskan," lanjutnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat