KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk superholding BUMN. Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) disebut akan menjadi superholding BUMN seperti Temasek Singapura. Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan menilai, jika ada badan sendiri yang mengelola aset negara yang dipisahkan seperti Danantara, tentu saja baik. Pengelolaannya bisa lebih profesional dan berorientasi bisnis, seperti yang terjadi pada Temasek dan Khazanah. Bahkan Danantara akan lebih fokus. Begitu pun kalau ada konflik korporasi, pemerintah sebagai regulator tidak terlibat secara langsung, melainkan ditangani Danantara.
Menurutnya, kehadiran Danantara memiliki nilai positif, sepanjang berjalan sesuai dengan relnya, yakni pengelola investasi dari aset negara yang dipisahkan, terutama di dalamnya adalah BUMN.
Baca Juga: Cikal Bakal Super Holding BUMN Disiapkan, Ini Pondasinya “(Pembentukan superholding BUMN) Tentu tidak serta-merta akan meningkatkan kinerja BUMN,” ujar Herry saat dihubungi Kontan, Senin (4/11). Kendati demikian, Herry memberi catatan terkait rencana Danantara sebagai superholding.
Pertama, lembaga ini tidak boleh bersentuhan dengan politik, misalnya nanti pimpinannya harus
fit and proper test di DPR.
Kedua, Kementerian BUMN yang selama ini menjadi kuasa pemegang saham pemerintah (UU BUMN) harus dicabut. Berikan keleluasaan kepada Danantara untuk mengurus BUMN secara total, termasuk menentukan pengurus BUMN, perusahaan yang mengelola aset dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Ketiga, jika mau mengacu pada Khazanah, maka Presiden ex officio sebagai Chairman. Atau bisa juga diwakili oleh Menteri Keuangan, pihak yang berwenang. Karena itu, dengan kehadiran Danantara yang menjadi superholding, menurut Herry sudah sepatutnya Kementerian BUMN direncanakan untuk dibubarkan. Keberadaannya sudah tidak ada urgensinya. Herry menilai hal itu tidak mudah, karena Kementerian BUMN sudah ada di zona nyaman karena selama ini menjadi bos tertinggi di BUMN. Bahkan bisa mengganti komisaris dan direksi seenaknya, termasuk memasukkan mantan terpidana korupsi sebagai komosaris, atau staf khusus jadi komisaris walaupun tak layak. “Jadi, BUMN selama ini kan sudah seperti alat tawar-menawar politik. Ini harus disudahi,” pungkas Herry. Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendukung hadirnya BP Investasi Danantara. Ia juga bilang bahwa Kementerian BUMN telah menyiapkan salah satu aset Bank Mandiri untuk kantor BP Investasi Danantara. Terkait pembagian tugas antara BP Investasi Danantara dan Kementerian BUMN, Erick bilang akan ada kajian lebih lanjut. “Tinggal bagaimana masing - masing pihak duduk melakukan kajian lebih dalam supaya sinergisitasnya seperti apa. Nanti kajiannya kita sinergikan," ujar Erick di Kompleks Parlemen, Senin (4/11).
Baca Juga: Mengelola Masa Transisi Kelembagaan BUMN Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati