KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan entitas keuangan ilegal di 2023 menjadi yang tertinggi sepanjang lima tahun terakhir. Padahal, dalam dua tahun terakhir, tren pemblokiran entitas keuangan ilegal sudah mengalami penurunan yang konsisten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Petugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mencatat sepanjang 2023 telah melakukan pemblokiran 2.288 entitas keuangan ilegal. Sebelumnya, pemblokiran tertinggi terjadi pada tahun 2019 yang mencapai 2.003 entitas keuangan ilegal.
Pemberantasan Entitas Keuangan Ilegal di 2023 Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan entitas keuangan ilegal di 2023 menjadi yang tertinggi sepanjang lima tahun terakhir. Padahal, dalam dua tahun terakhir, tren pemblokiran entitas keuangan ilegal sudah mengalami penurunan yang konsisten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Petugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mencatat sepanjang 2023 telah melakukan pemblokiran 2.288 entitas keuangan ilegal. Sebelumnya, pemblokiran tertinggi terjadi pada tahun 2019 yang mencapai 2.003 entitas keuangan ilegal.