JAKARTA. Pemberian eskalasi atau penyesuaian nilai proyek infrastruktur pemerintah berjalan sepertinya akan menjadi hal yang sulit diwujudkan. Selain tahun 2008 yang tinggal 2 bulan lagi, rupanya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) juga tidak kunjung-kunjung menyelesaikan revisi Perpres 80 tahun 2003.
Dalam perpres itu, nantinya akan dimasukkan satu pasal yang memperbolehkan pemerintah untuk memberikan eskalasi proyek-proyek jangka pendek satu tahun berjalan. "Penyelesaian revisi sepertinya masih jauh," kata Sekertaris Utama LKPP Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (6/11). Ia menambahkan, saat ini permintaan tentang esklasi sepertinya sudah tidak begitu santer terdengar apalagi jika melihat harga minyak mentah yang terus menunjukkan trend penurunan. Bahkan beberapa pejabat tinggi, seperti Wakil Presiden, Menteri Keuangan juga telah dengan tegas meminta agar para pengusaha mempertimbangkan kembali keinginannya itu. Agus menambahkan, menteri pemegang anggaran tidak bisa begitu memberikan keputusan eskalasi harga walaupun itu adalah dana di kementeriannya. Kepala departemen dan lembaga juga tidak bisa begitu saja mengalokasikan dan mengalihkan sisa anggaran penghematan tender dalam DIPA APBN P 2008 untuk dana eskalasi. "Harus ada payung hukumnya, yaitu revisi perpres kalau tidak mau berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat sepertinya juga sudah bisa menerima kenyataan tidak adanya eskalasi untuk proyek-proyek infrastruktur tahun ini. "Dulu mereka berargumentasi, perhitungan eskalasi dilakukan dengan harga BBM US$ 130 dolar per barrel, sekarang harganya sudah US$ 70 per barrel. Jadi saya kira teman-teman juga harus menghitung ulang," kata Hidayat, kemarin. Apalagi menurutnya, pemerintah juga akan menurunkan kembali harga BBM bersubsidi. Makin jauh pula keinginan itu akan dipenuhi oleh pemerintah walaupun harga baja masih cukup tinggi. "Harga baja tinggi tapi lebih rendah dibandingkan kemarin. Menkeu kita pintar menghitung," katanya. Seperti diketahui, pengusaha jasa konstruksi meminta pemerintah memberikan penyesuaikan harga proyek infrastruktur pemerintah karena naiknya harga minyak mentah dunia yang disusul kenaikan harga BBM bersubsidi dan melonjaknya harga-harga material bangunan. Namun, sampai sekarang tuntutan itu belum juga terpenuhi sampai harga minyak mentah anjlok sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News