KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun. Pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau tersebut membuat kaget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengutip laporan Kompas.com, Rabu (27/11), Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan pemberian grasi itu justru akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Senada dengan Dadang, Direktur Eksekutif Center for Social Political, Economic and, Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun menilai pemberian grasi tersebut justru bisa menjadi musibah untuk Jokowi di tengah citranya yang terus memburuk terkait pembiaran pelemahan KPK.
Pemberian grasi terpidana korupsi dinilai nodai rasa keadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun. Pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau tersebut membuat kaget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengutip laporan Kompas.com, Rabu (27/11), Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan pemberian grasi itu justru akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Senada dengan Dadang, Direktur Eksekutif Center for Social Political, Economic and, Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun menilai pemberian grasi tersebut justru bisa menjadi musibah untuk Jokowi di tengah citranya yang terus memburuk terkait pembiaran pelemahan KPK.