Pemberian Insentif Otomotif Perlu Bertahap agar Penjualan Mobil Terdongkrak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mendorong penjualan mobil nasional melalui berbagai skema insentif dinilai sudah berada di jalur yang tepat. Namun, desain kebijakan dinilai masih perlu disempurnakan agar benar-benar mampu mengerek penjualan mobil sepanjang tahun ini.

Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai, syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan standar emisi yang menjadi basis insentif saat ini sudah sejalan dengan tujuan industrialisasi dan lingkungan.

“TKDN memastikan mobil diproduksi di Indonesia, bukan sekadar impor, sementara batas emisi mendorong kendaraan yang lebih ramah lingkungan,” kata Yannes kepada Kontan, Kamis (1/1).


Ia mencontohkan, kendaraan listrik (EV) dengan TKDN minimal 40% hanya dikenai PPN sekitar 2% karena sebagian pajaknya ditanggung pemerintah. Sementara itu, kendaraan hybrid juga mendapatkan keringanan pajak.

Namun, menurut Yannes, jika tujuan utama kebijakan adalah mendongkrak penjualan mobil secara cepat, skema insentif saat ini belum cukup efektif karena masih diterapkan secara hitam-putih.

Baca Juga: POPSI: Pungutan Ekspor Sawit Berpotensi Naik di Atas 10% Jelang Penerapan B50

“Mobil yang memenuhi TKDN dan emisi mendapat insentif penuh, sementara yang tidak memenuhi sama sekali tidak mendapat insentif. Masalahnya, jumlah model yang benar-benar memenuhi syarat tersebut masih sangat terbatas,” ujarnya.

Keterbatasan itu, lanjut Yannes, disebabkan kesiapan industri hulu yang belum merata, mulai dari pabrik lokal, baterai, hingga komponen pendukung. Akibatnya, pilihan mobil yang mendapat insentif menjadi sedikit, harga tetap terasa mahal, dan penjualan total tidak ikut terdongkrak.

Padahal, mayoritas pembeli mobil di Indonesia berasal dari kelas menengah yang sangat sensitif terhadap harga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Untuk itu, Yannes mengusulkan insentif bertahap yang dibatasi waktu dan dikontrol ketat. Skemanya dimulai dari insentif dasar untuk mobil LCGC, lalu ditambah jika TKDN memenuhi ketentuan, dan meningkat lagi jika emisi kendaraan semakin rendah.

“Dengan desain bertahap, penjualan bisa naik tanpa mengorbankan pengembangan industri dan target lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, dari sisi jangka pendek, insentif yang paling efektif untuk mendorong penjualan adalah potongan pajak seperti PPN atau PPnBM karena langsung menurunkan harga jual mobil di showroom dan cepat dirasakan konsumen.

Sementara itu, untuk jangka panjang, industri justru membutuhkan kepastian regulasi. Mulai dari keringanan pajak investasi, kemudahan impor mesin yang terkontrol, supertax deduction untuk kegiatan riset yang melibatkan perguruan tinggi teknik dalam negeri, hingga penyiapan kawasan industri dan pelatihan tenaga kerja industri 4.0 yang bersertifikat.

“Jika sistemnya dibuat seamless, biaya produksi bisa lebih efisien dan pabrikan akan lebih berani membangun fasilitas jangka panjang di Indonesia,” ujar Yannes.

Ia juga mengingatkan adanya risiko besar bila insentif hanya difokuskan pada EV murni atau pembeli pertama. Kebijakan semacam itu berpotensi menciptakan dualisme pasar, memicu efek wait and see ketika insentif terancam berhenti, serta mendorong kanibalisasi produksi karena pabrikan menyesuaikan strategi demi insentif, bukan kebutuhan pasar.

Menurut Yannes, desain yang lebih sehat adalah insentif yang berlaku untuk semua kendaraan, tetapi dengan besaran berbeda. Semua mobil yang memenuhi standar keselamatan dan emisi dasar mendapat insentif kecil, sementara kendaraan yang lebih hemat energi dan rendah emisi memperoleh tambahan insentif lebih besar.

“BEV bisa mendapat insentif tertinggi, PHEV atau hybrid di level menengah, dan mesin konvensional yang sangat efisien tetap mendapat insentif ringan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan insentif tambahan bagi konsumen yang menukar mobil lama dengan kendaraan baru yang lebih bersih. Insentif tersebut perlu dibatasi jumlah dan waktunya, serta dikurangi secara bertahap agar tidak menahan keputusan beli dan tetap menjaga anggaran negara.

“Dengan skema seperti ini, penjualan bisa terdorong, emisi nasional turun, dan industri tetap tumbuh sehat,” pungkas Yannes.

Baca Juga: Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat, PIHK Terkendala Pencairan Dana

Selanjutnya: Optimistis Kinerja Kuartal IV-2025 Membaik, BLTZ Siapkan Strategi di 2026

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (2/1), Provinsi Ini Diguyur Hujan Amat Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News