Pemberian PMN BUMN Diharapkan Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 10 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 73 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut mencakup PMN tunai senilai Rp 69,8 triliun dan PMN non tunai senilai Rp 3,4 triliun.

Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan, pemberian PMN kepada BUMN akan mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang positif dapat berkontribusi dalam menaikkan penerimaan pajak.

"Kondisi fiskal Indonesia atau APBN 2022 sampai Mei 2022 masih tercatat surplus, jadi kondisi fiskal Indonesia masih sehat dan baik," ujar Faisal kepada Kontan.co.id, Minggu (10/7).


Selain itu, Faisal bilang, pemberian PMN kepada BUMN juga dilakukan guna mendukung pemulihan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka hal tersebut akan menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah karena dapat menaikkan pendapatan secara nasional.

Baca Juga: Ini Perbedaan PMN BUMN Di Era Jokowi dengan SBY

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan, pemberian PMN kepada BUMN harus melihat kondisi saat ini.  Menurutnya, pemberian PMN penting untuk disalurkan terutama yang berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi seperti penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR( untuk UMKM. Misalnya saja Indonesia Financial Group (IFG) yang akan menggunakan dananya sebesar Rp 6 triliun untuk meningkatkan kapasitas sebagai penjamin dalam KUR UMKM.

"Penjaminan KUR saya kira penting untuk UMKM terutama dalam konteks membantu mereka untuk bisa kembali ke level pemulihan seperti sebelum pandemi," kata Yusuf.

Selain itu, Yusuf mengatakan, PMN yang diberikan kepada sektor pariwisata juga penting mengingat sektor tersebut terpengaruh pandemi yang cukup kuat sehingga memang membutuhkan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur maupun restrukturisasi yang dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dapat kembali ke level pertumbuhan pra pandemi.

Asal tahu saja, BUMN yang mendapatkan PMN di tahun 2023 sebesar Rp 73 triliun adalah PT PLN, PT LEN, ID Food (Rajawali Nusantara Indonesia), PT Hutama Karya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Aviata), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, Perum DAMRI, serta AirNav.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi