KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 10 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 73 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut mencakup PMN tunai senilai Rp 69,8 triliun dan PMN non tunai senilai Rp 3,4 triliun. Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan, pemberian PMN kepada BUMN akan mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang positif dapat berkontribusi dalam menaikkan penerimaan pajak. "Kondisi fiskal Indonesia atau APBN 2022 sampai Mei 2022 masih tercatat surplus, jadi kondisi fiskal Indonesia masih sehat dan baik," ujar Faisal kepada Kontan.co.id, Minggu (10/7).
Pemberian PMN BUMN Diharapkan Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 10 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 73 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut mencakup PMN tunai senilai Rp 69,8 triliun dan PMN non tunai senilai Rp 3,4 triliun. Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan, pemberian PMN kepada BUMN akan mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang positif dapat berkontribusi dalam menaikkan penerimaan pajak. "Kondisi fiskal Indonesia atau APBN 2022 sampai Mei 2022 masih tercatat surplus, jadi kondisi fiskal Indonesia masih sehat dan baik," ujar Faisal kepada Kontan.co.id, Minggu (10/7).