KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga mengatakan, pemberian remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2021 berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp 553.605.000,-. Remisi khusus diberikan kepada 1.115 narapidana beragama Hindu, Minggu (14/3/2021). "Pemberian RK Hari Raya Nyepi tahun ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp 553.605.000 dengan rata-rata biaya makan per hari sebesar Rp 17.000 per orang," ujar Reynhard dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sabtu (13/3/2021). Dia melanjutkan, penerima RK yang tersebar di seluruh Indonesia ini terdiri dari 1.113 narapidana penerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 213 menerima remisi 15 hari, 764 narapidana menerima remisi satu bulan, 116 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 20 narapidana menerima remisi dua bulan.
Pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi menghemat anggaran lebih dari Rp 500 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga mengatakan, pemberian remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2021 berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp 553.605.000,-. Remisi khusus diberikan kepada 1.115 narapidana beragama Hindu, Minggu (14/3/2021). "Pemberian RK Hari Raya Nyepi tahun ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp 553.605.000 dengan rata-rata biaya makan per hari sebesar Rp 17.000 per orang," ujar Reynhard dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sabtu (13/3/2021). Dia melanjutkan, penerima RK yang tersebar di seluruh Indonesia ini terdiri dari 1.113 narapidana penerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 213 menerima remisi 15 hari, 764 narapidana menerima remisi satu bulan, 116 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 20 narapidana menerima remisi dua bulan.