Pemberian Sanksi OJK Diperlukan untuk Memulihkan Kredibilitas Pasar Modal RI



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada sejumlah emiten dinilai menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi kepada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) terkait pelanggaran di pasar modal.

Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas, Rully Arya Wisnubroto menilai besarnya sanksi yang dijatuhkan menunjukkan keseriusan regulator dalam menindak pelanggaran.


Sanksi tersebut mencakup denda Rp 1,5 triliun terkait kasus DSSA, Rp 500 miliar terkait IPO BREN, dan Rp 100 miliar terkait IPO CUAN.

Baca Juga: Sanksi OJK Belum Cukup, Pengawasan Pasar Modal Diminta Lebih Menyeluruh

Meski demikian, menurut Rully, besarnya denda bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan penegakan hukum. Hal yang lebih penting adalah kemampuan sanksi tersebut memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa terulang.

"Penegakan hukum harus memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa terulang," kata Rully kepada Kontan, Minggu (1/11/2026).

Terkait kemungkinan adanya pengumuman sanksi lanjutan, Rully tidak ingin berspekulasi atau menyebut emiten tertentu sebelum OJK mengumumkan temuan resmi.

Namun, ia menilai pemeriksaan regulator perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan tidak terbatas pada sejumlah saham yang saat ini menjadi perhatian publik.

Baca Juga: OJK Diminta Tak Tebang Pilih dalam Menjatuhkan Sanksi

Beberapa aspek yang perlu dievaluasi antara lain proses penjatahan saham dalam penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO), transparansi pemilik manfaat akhir (beneficial ownership), konsentrasi kepemilikan saham, hingga pola perdagangan setelah saham tercatat di bursa.

Dampak Sanksi terhadap Kepercayaan Investor

Rully memperkirakan dampak penegakan hukum terhadap pasar saham akan berbeda dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Dalam jangka pendek, pengumuman sanksi berpotensi meningkatkan volatilitas, terutama pada saham-saham yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Investor juga diperkirakan lebih berhati-hati terhadap saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi maupun pergerakan harga yang sulit dijelaskan oleh kondisi fundamental perusahaan.

Baca Juga: OJK Kaji Pengembalian Dana Investor Terdampak Kasus Saham DSSA, BREN dan CUAN

Sebaliknya, dalam jangka menengah dan panjang, penegakan hukum yang konsisten justru dapat menjadi katalis positif bagi pasar modal Indonesia.

Pasalnya, salah satu persoalan utama pasar saat ini adalah menurunnya kepercayaan investor terhadap kualitas dan integritas perdagangan saham.

Menurut Rully, perbaikan tata kelola dan konsistensi penindakan pelanggaran juga penting untuk mengurangi risiko terkait evaluasi MSCI serta memulihkan minat investor asing terhadap pasar saham Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News