KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tahun ini pemerintah akan menggelontorkan anggaran tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 30,6 triliun untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri. Meskipun pemerintah melarang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, Sri Mulyani meyakini THR tetap efektif mendorong perekonomian di kuartal II-2021. Sebab, dengan adanya subsidi ongkos kirim (ongkir) yang dianggarkan sebesar Rp 500 miliar saat hari belanja online nasional (harbolnas), ia berharap perputaran uang dari THR bisa tetap berjalan. “Kita harapkan seluruh masyarakat berpartisipasi dan pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti akan ada harbolnas. Itu tujuannya adalah walaupun kita tidak ketemu kita masih bisa mengirimkan kepada yang anda sayangi di tempat kota asal kita dan sekarang dengan berbagai macam teknologi digital,” kata Menkeu saat Konferensi Pers APBN, Kamis (22/4).
Pemberian THR dan subsidi ongkos kirim jadi penopang ekonomi di kuartal II 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tahun ini pemerintah akan menggelontorkan anggaran tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 30,6 triliun untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri. Meskipun pemerintah melarang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, Sri Mulyani meyakini THR tetap efektif mendorong perekonomian di kuartal II-2021. Sebab, dengan adanya subsidi ongkos kirim (ongkir) yang dianggarkan sebesar Rp 500 miliar saat hari belanja online nasional (harbolnas), ia berharap perputaran uang dari THR bisa tetap berjalan. “Kita harapkan seluruh masyarakat berpartisipasi dan pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti akan ada harbolnas. Itu tujuannya adalah walaupun kita tidak ketemu kita masih bisa mengirimkan kepada yang anda sayangi di tempat kota asal kita dan sekarang dengan berbagai macam teknologi digital,” kata Menkeu saat Konferensi Pers APBN, Kamis (22/4).