Pemberlakuan BK karet akan berjalan pada 2012



JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merencanakan pemberlakuan Bea Keluar (BK) karet sudah bisa berjalan pada 2012. Rencana kebijakan disinsentif untuk mendorong hilirisasi karet itu menjadi salah satu topik yang disampaikan Kementerian Perindustrian dalam retreat atau rapat kerja dengan presiden di Istana Bogor akhir pekan ini.Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BP KIMI), Arryanto Sagala, mengatakan, rencana pemberlakukan BK karet itu sudah dibicarakan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), namun kebijakan belum bisa keluar pada tahun ini. Usulan dari Kemenperin itu tengah dibahas mengenai dampak negatif dan positifnya. "Kita menghindari dampak negatif misalnya pemberlakuan BK mengakibatkan industri hilir tidak tumbuh," katanya.Kementerian Perindustrian juga berkaca dari penerapan BK pada produk CPO dan kakao yang sudah diterapkan lebih dulu. Selain itu, yang terbaru adalah kebijakan disinsentif larangan ekspor bahan baku rotan. Khusus untuk rotan, meskipun larangan ekspor bahan baku rotan baru berlaku Januari, tapi menurutnya kebijakan itu sudah mulai membuat industri mebel rotan bergairah.Sementara mengenai besaran BK yang akan diterapkan, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian, Aryan Warga Dalam, mengatakan, hingga saat ini belum diputuskan. "Belum ada pembicaraan," kata Aryan.Sebelumnya Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyampaikan rencana penerapan BK karet sebagai bagian dari kebijakan pengamanan pasokan bahan baku. Hidayat mengatakan, industri hilir karet di dalam negeri terus didorong. Pada tahun 2011, langkah yang ditempuh di antaranya dengan memberikan bantuan peralatan pengolahan barang karet di Sumatera Selatan, Jambi dan Kalimantan Barat. Di sektor ini, juga terdapat investasi baru industri barang karet yaitu pembangunan pabrik ban asal Korea Selatan, Hankook di Cikarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini