KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memberlakukan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) berpotensi menekan prospek sejumlah emiten konsumer. Sebelumnya, rencana pemerintah menerapkan cukai MBDK kembali mengemuka setelah Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) memberikan persetujuan atas rencana tersebut untuk diberlakukan pada 2027. Kebijakan ini telah dimasukkan ke dalam target penerimaan cukai pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027.
Baca Juga: Cukai MBDK Mengancam Kinerja Emiten Konsumer, Ini Saran untuk Investor Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama mengatakan dampak pemberlakuan cukai MBDK cenderung negatif secara jangka pendek, tetapi tidak merata ke seluruh emiten konsumer. Cukai berpotensi menaikkan harga jual minuman berpemanis, sehingga tantangan utamanya ada pada kemampuan perusahaan melakukan cost pass-through tanpa menekan volume penjualan. Emiten dengan pricing power kuat, portofolio produk terdiversifikasi, serta kemampuan melakukan reformulasi produk akan relatif lebih defensif. Sementara, perusahaan dengan eksposur besar terhadap minuman berpemanis dan konsumen yang sensitif terhadap harga berpotensi menghadapi tekanan volume maupun margin. "Jadi dampaknya nanti sangat bergantung pada besaran tarif, batas kandungan gula yang dikenakan cukai, serta produk apa saja yang masuk cakupan kebijakan," kata Elandry kepada Kontan, Jumat (25/9/2026). Dalam jangka menengah bisa terjadi perubahan strategi industri, mulai dari reformulasi kadar gula, produk low/no sugar, penyesuaian ukuran kemasan hingga inovasi produk yang lebih sehat.
Daftar Emiten yang Berpotensi Terdampak
Elandry berpendapat, beberapa emiten yang perlu dicermati antara lain MYOR, ICBP, CMRY, ULTJ dan SIDO, karena memiliki produk minuman yang berpotensi masuk dalam kategori MBDK. Namun tingkat dampaknya berbeda-beda. MYOR dan SIDO relatif perlu dicermati karena memiliki eksposur terhadap produk minuman berpemanis, sedangkan ICBP lebih terdiversifikasi karena kontribusi bisnisnya tidak hanya berasal dari minuman. Baca Juga:
Simak Prospek Kinerja Saham Lapis Dua Saat Pasar Lesu Untuk CMRY dan ULTJ, investor juga perlu melihat detail aturan akhirnya karena portofolio susu dan minuman mereka cukup beragam. "Jadi menurut saya pasar nantinya tidak akan melihat sektor consumer secara general, tetapi lebih ke berapa besar revenue exposure produk yang terkena cukai dan seberapa kuat pricing power masing-masing emiten," ucap Elandry. Elandry juga menyarankan agar investor sebaiknya tidak langsung melihat kebijakan ini sebagai sentimen negatif untuk seluruh consumer sector. Yang paling penting dicermati adalah aturan teknisnya, terutama tarif cukai, threshold kandungan gula, waktu implementasi serta kemampuan emiten melakukan reformulasi dan menaikkan harga. Untuk jangka panjang Elandry masih melihat ICBP relatif defensif karena diversifikasi produknya luas dan memiliki brand power yang kuat. Cukai MBDK menurutnya lebih menjadi risiko tambahan dibanding faktor yang mengubah keseluruhan fundamental ICBP. Sementara MYOR dan CMRY tetap menarik untuk dicermati, tetapi sensitivitas terhadap kebijakan MBDK relatif perlu diperhatikan lebih besar. Untuk ULTJ, eksposurnya juga perlu dilihat lebih detail karena tidak seluruh portofolionya otomatis terkena cukai.
Secara strategi, investor bisa wait and see aturan teknis terlebih dahulu, lalu melihat apakah perusahaan mampu menjaga pertumbuhan volume dan margin setelah implementasi. "Untuk target harga jangka panjang, saya lebih nyaman menentukan setelah skema tarif final keluar karena besaran cukai akan sangat menentukan revisi proyeksi earnings dan valuasi masing-masing emiten," jelas Elandry.
Baca Juga: Simak Prospek Kinerja Saham Lapis Dua Saat Pasar Lesu Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News