KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9) hingga dua minggu mendatang. Keputusan ini diperkirakan akan memberi dampak terhadap kinerja reksadana saham. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan kinerja reksadana saham akan ikut terpengaruh terhadap kebijakan tersebut. Hal ini dikarenakan pemberlakuan PSBB berpotensi membuat pertumbuhan ekonomi lebih buruk dari ekspektasi sebelumnya. “Reksadana saham kinerjanya kan mengekor IHSG, kami semula memperkirakan pada akhir tahun IHSG akan ada di level 5.500. Mempertimbangkan kondisi saat ini, kami bisa mengoreksi proyeksi tersebut, namun kami akan menunggu laporan keuangan perusahaan pada kuartal III-2020 terlebih dahulu,” kata Wawan kepada Kontan.co.id, Rabu (16/9).
Pemberlakuan PSBB berpotensi semakin tekan return reksadana saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9) hingga dua minggu mendatang. Keputusan ini diperkirakan akan memberi dampak terhadap kinerja reksadana saham. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan kinerja reksadana saham akan ikut terpengaruh terhadap kebijakan tersebut. Hal ini dikarenakan pemberlakuan PSBB berpotensi membuat pertumbuhan ekonomi lebih buruk dari ekspektasi sebelumnya. “Reksadana saham kinerjanya kan mengekor IHSG, kami semula memperkirakan pada akhir tahun IHSG akan ada di level 5.500. Mempertimbangkan kondisi saat ini, kami bisa mengoreksi proyeksi tersebut, namun kami akan menunggu laporan keuangan perusahaan pada kuartal III-2020 terlebih dahulu,” kata Wawan kepada Kontan.co.id, Rabu (16/9).