KONTAN.CO.ID - DEPOK. Pemerintah Kota Depok kembali mengingatkan kepada warga Depok untuk konsisten mentaati kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona yang masih terjadi dan cakupannya semakin meluas. "Saat ini, perkembangan kasus positif, OTG, ODP dan PDP terus bertambah, serta menyebar di seluruh wilayah di Kota Depok dan penularannya sudah melalui transmisi lokal, di samping import case," kata Walikota Depok Mohammad Idris dalam rilis terbaru, Kamis (16/4/2020). Menurut dia, saat ini Depok sedang berada pada masa PSBB, akan tetapi berdasarkan pengamatan masih banyak warga yang melanggar dan masih perlu mendapatkan edukasi karena belum dapat melaksanaan PSBB secara konsisten. Sehingga, kasus positif Covid-19 di Depok masih terus bertambah. Kondisi ini harus dihentikan secara bersama-sama, yang salah satunya melalui PSBB, yani dengan menjalankan ketentuan untuk belajar di rumah, ibadah di rumah, keluar rumah wajib pakai masker, motor tidak berboncengan, angkutan umum hanya kapasitas angkut 50%.
Pemberlakuan PSBB di Depok belum optimal
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Pemerintah Kota Depok kembali mengingatkan kepada warga Depok untuk konsisten mentaati kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona yang masih terjadi dan cakupannya semakin meluas. "Saat ini, perkembangan kasus positif, OTG, ODP dan PDP terus bertambah, serta menyebar di seluruh wilayah di Kota Depok dan penularannya sudah melalui transmisi lokal, di samping import case," kata Walikota Depok Mohammad Idris dalam rilis terbaru, Kamis (16/4/2020). Menurut dia, saat ini Depok sedang berada pada masa PSBB, akan tetapi berdasarkan pengamatan masih banyak warga yang melanggar dan masih perlu mendapatkan edukasi karena belum dapat melaksanaan PSBB secara konsisten. Sehingga, kasus positif Covid-19 di Depok masih terus bertambah. Kondisi ini harus dihentikan secara bersama-sama, yang salah satunya melalui PSBB, yani dengan menjalankan ketentuan untuk belajar di rumah, ibadah di rumah, keluar rumah wajib pakai masker, motor tidak berboncengan, angkutan umum hanya kapasitas angkut 50%.