KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus dalam sorotan belakangan. Menyusul, terbongkarnya banyak kasus di sektor keuangan, baik di industri perbankan, industri keuangan non bank, hingga industri pasar modal. Yang paling membetot perhatian belakangan adalah kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya. Rentetan kasus ini ini panjang. Kasus ini membuka tabir aneka praktik nakal yang dilakukan oleh manajemen perusahaan asuransi, manajer investasi serta anggota bursa. Selain manajemen, Kejaksaan Agung dalam penyelidikan kasus gagal bayar Rp 17 triliun Jiwasraya juga memeriksa 14 perusahaan asset manajemen yang mengelola dana investasi perusahaan ini. Tak hanya itu, kejaksaan juga membekukan 800 lebih sub rekening yang diduga terkait dengan portofolio dana investasi Jiwasraya.
Pembiaran Otoritas
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus dalam sorotan belakangan. Menyusul, terbongkarnya banyak kasus di sektor keuangan, baik di industri perbankan, industri keuangan non bank, hingga industri pasar modal. Yang paling membetot perhatian belakangan adalah kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya. Rentetan kasus ini ini panjang. Kasus ini membuka tabir aneka praktik nakal yang dilakukan oleh manajemen perusahaan asuransi, manajer investasi serta anggota bursa. Selain manajemen, Kejaksaan Agung dalam penyelidikan kasus gagal bayar Rp 17 triliun Jiwasraya juga memeriksa 14 perusahaan asset manajemen yang mengelola dana investasi perusahaan ini. Tak hanya itu, kejaksaan juga membekukan 800 lebih sub rekening yang diduga terkait dengan portofolio dana investasi Jiwasraya.