Pembiayaan bank syariah tertahan gadai



JAKARTA. Langkah Bank Indonesia (BI) membenahi bisnis gadai emas sejak akhir kuartal III tahun lalu berdampak signifikan ke industri perbankan syariah. Penyaluran pembiayaan sepanjang kuartal IV hingga pengujung Januari 2012 tidak lagi sepesat kuartal sebelumnya. Bahkan, pembiayaan Qardh atau akad untuk gadai beragun emas, pada periode tersebut turun setelah sempat melonjak gila-gilaan.

Data statistik BI menunjukkan total pembiayaan bank syariah mencapai Rp 101,68 triliun per akhir Januari 2012. Jumlah tersebut tumbuh 45,84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). Namun, dibandingkan bulan sebelumnya, mengalami penurunan 0,94%. Jika dihitung dari akhir kuartal III, pembiayaan hanya meningkat 2,27%.

Pergerakan tersebut di luar kebiasaan. Maklum, bank syariah rata-rata membukukan kenaikan pembiayaan di atas 2% per bulan atau 10% - 15% secara kuartalan. Ambil contoh pembiayaan pada Agustus - September 2011 naik 2,5%.


Pelambatan ini tak bisa dilepaskan dari penurunan kontribusi di bisnis gadai emas. Lihat saja, pembiayaan menggunakan akad qardh meningkat 105% dalam setahun, atau dari Rp 5,92 triliun pada Januari 2011 jadi Rp 12,14 triliun pada Januari 2012. Tapi, jika dibandingkan dengan posisi November 2011 dan Desember 2011, pembiayaan qardh menyusut masing-masing 7,5% dan 6,12%. Seperti kita tahu, pada bulan-bulan itu, BI menggulirkan wacana pengetatan bisnis gadai emas dengan memperbaki standar prosedur operasinya (SOP).

Selain membenahi SOP, BI juga menghentikan layanan gadai emas tiga bank syariah terbesar, yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah. Moratorium tersebut berdampak besar karena ketiga bank itu yang memotori pertumbuhan bisnis gadai emas. Kini, BRI Syariah dan BNI Syariah sudah bisa membuka lagi layanan tersebut setelah menyesuaikan SOP dengan surat edaran BI yang terbit pada bulan lalu.

Outstanding piutang berakad Qardh dan jumlah rekening gadai turun di akhir tahun 2011. Jika pada September 2011 outstanding gadai emas mencapai Rp 10,2 triliun dengan 405.124 rekening, maka pada akhir tahun nilai outstanding tinggal Rp 6,3 triliun pada sekitar 137.000 rekening.

Lukita T. Prakasa, Sekretaris Perusahaan Bank BRI Syariah, membenarkan tindakan BI mengatur ulang bisnis ini berdampak ke kinerja. Manajemen menghentikan produk gadai beragun emas sekitar empat bulan. Namun, ia enggan mengungkap besaran penurunan tersebut. Informasi saja, nilai gadai emas BRI Syariah per 27 Desember 2011 mencapai Rp 1,5 triliun atau porsinya 16,66% terhadap total pembiayaan Rp 9 triliun

Hal senada disampaikan Rizqullah, Direktur Utama Bank BNI Syariah. "Saya kira, hampir semua bank syariah yang memiliki produk gadai emas menyusut karena penyesuaian standard operating procedure (SOP) dengan aturan BI," kata dia.

Meski begitu, di satu sisi, hal tersebut berdampak positif. Sebab, transaksi gadai emas memang bukan produk utama bank syariah. "Ke depan, kami ingin meningkatkan akad musyarakah dan murabaha agar mendorong sektor riil," imbuh Rizqullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie