KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berkomitmen untuk terus menerapkan praktik keuangan yang berkelanjutan sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (TJSL BUMN). Fokus TJSL tersebut berupa kegiatan yang memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum & tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan. Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, pihaknya saat ini telah menerapkan program ini melalui pembiayaan kepada pelaku usaha mikro & kecil (UMK) yang dikenal sebagai Program Pinjaman Kemitraan serta bantuan lainnya yang disalurkan dalam Program TJSL BRI Peduli.
Pembiayaan BRI ke sektor berkelanjutan capai 64,5% dari total kreditnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berkomitmen untuk terus menerapkan praktik keuangan yang berkelanjutan sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (TJSL BUMN). Fokus TJSL tersebut berupa kegiatan yang memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum & tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan. Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, pihaknya saat ini telah menerapkan program ini melalui pembiayaan kepada pelaku usaha mikro & kecil (UMK) yang dikenal sebagai Program Pinjaman Kemitraan serta bantuan lainnya yang disalurkan dalam Program TJSL BRI Peduli.