Pembiayaan fintech diproyeksi capai Rp 100 triliun di tahun 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkirakan pembiayaan fintech tahun ini akan mencapai Rp 100 triliun. Hal itu berdasarkan tren pembiayaan pada tahun sebelumnya. 

“Fintech pendanaan akan terus mendukung perekonomian nasional dengan mengisi gap kredit dari total kebutuhan kredit nasional," kata Juru Bicara AFPI Andi Taufan, Kamis (14/1). 

Terlebih, berdasarkan data Bank Dunia disebutkan bawah total kebutuhan dana kredit mencapai Rp 1.649 triliun. Dari situ, masih terdapat kesenjangan kredit di Indonesia sekitar Rp 988 triliun per tahun karena kapasitas kredit industri tradisional sekitar Rp 660 triliun. 


Sementara pendanaan baru dari fintech baru mengisi 7% gap kredit tahun ini. Hal ini menjadi menjadi tantangan bagi industri fintech lending dalam negeri untuk terus meningkatkan peranan. 

Guna mengisi gap tersebut, pembiayaan fintech gencar berkolaborasi dengan ekosistem layanan pendukung untuk memperluas akses pendanaan. Kolaborasi itu melibatkan lembaga lain seperti e-commerce, fintech payment, asuransi, modal ventura serta perbankan. 

Baca Juga: AFPI menilai perlunya regulasi berbentuk undang-undang terkait fintech

Menurutnya, kerja sama tersebut salah satu kunci keberhasilan fintech pendanaan. Dari situ, masih ada faktor pendukung lainnya yaitu kebutuhan kredit UMKM yang mendorong pertumbuhan penyaluran pinjaman, regulasi yang mendukung inovasi fintech, serta infrastruktur digital yang memadai baik koneksi maupun kualitas internet.

Dengan menjawab tantangan tersebut, akan mengoptimalkan keberadaan fintech pendanaan untuk mendukung program pemerintah dalaman meningkatkan inklusi keuangan yang masih 76% sepanjang 2019, angka ini jauh dari China 97% dan India 97%. Literasi keuangan Indonesia justru jauh lebih rendah hanya 38%. 

“AFPI terpanggil untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan inklusi dan literasi keuangan nasional, dengan mendorong penggunaan fintech di Indonesia, di mana posisi Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain yakni masih 34%, adapun China sudah 87%, India 87%, Rusia 82% dan Afrika Selatan 82%,” ujar Taufan.

Peran AFPI untuk UMKM terlihat dari pembiayaan ke sektor ini mendominasi. Dalam penelitian DailySocial Research bertajuk "Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia" per November 2020 mencatatkan bahwa peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. UMKM membutuhkan pembiayaan, sebanyak 46,6 juta UMKM belum memiliki akses kepada kredit.

Selanjutnya: E-commerce besar ini getol menyalurkan pinjaman ke pedagang online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari