KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut outstanding pendanaan produktif fintech lending mencapai Rp 33,30 triliun per Januari 2026. Nilainya meningkat 32,52% secara bulanan atau month to month (mtm). "Porsinya sebesar 33,80% dari total outstanding industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (5/3/2026).
Pembiayaan Fintech ke Sektor Produktif Naik Jadi Rp 33,30 Triliun per Januari 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut outstanding pendanaan produktif fintech lending mencapai Rp 33,30 triliun per Januari 2026. Nilainya meningkat 32,52% secara bulanan atau month to month (mtm). "Porsinya sebesar 33,80% dari total outstanding industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (5/3/2026).
TAG: