Pembiayaan Fintech ke Sektor Produktif Naik Jadi Rp 33,30 Triliun per Januari 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif mengalami peningkatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut outstanding pendanaan produktif fintech lending mencapai Rp 33,30 triliun per Januari 2026. Nilainya meningkat 32,52% secara bulanan atau month to month (mtm).

"Porsinya sebesar 33,80% dari total outstanding industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (5/3/2026).


Baca Juga: OJK Menindaklanjuti Indikasi Fraud Dalam Penyaluran Pembiayaan Akseleran

Agusman menerangkan peningkatan tersebut mencerminkan dorongan berkelanjutan untuk memperbesar kontribusi fintech lending pada sektor produktif. 

Sementara itu, Agusman sempat menyampaikan adanya tantangan dalam meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif, seperti keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung. Untuk mengantisipasi hal itu, dia bilang industri fintech lending didorong untuk memperkuat kemitraan lintas sektor dan memanfaatkan data alternatif guna meningkatkan penyaluran pembiayaan yang berkualitas.

Meski ada peningkatan, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif per Januari 2025 yang sebesar 33,80% masih berada di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Dalam roadmap, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.

Baca Juga: OJK Masih Mendalami Dugaan Fraud di Lembaga Keuangan Mikro

Asal tahu saja, berdasarkan kinerja industri secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 98,54 triliun per Januari 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,52% secara Year on Year (YoY).

Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%. Adapun angka TWP90 per Januari 2026 meningkat, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: