Pembiayaan Fintech Lending Naik 25,88% Jadi Rp 105,14 Triliun Hingga Juni 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang tinggi per Juni 2026. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,14 triliun per Juni 2026.

"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,88% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/8/2026).


Baca Juga: BNPL Perbankan Tumbuh 33,54% hingga Juni 2026

Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juni 2026 terbilang meningkat, dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Mei 2026 sebesar 25,60% YoY, dengan nilai mencapai Rp 103,73 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Juni 2026 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per Juni 2026 tercatat sebesar 4,26%. 

Angka TWP90 industri per Juni 2026 tercatat memburuk, jika dibandingkan posisi Juni 2025 yang sebesar 2,85%. Meski demikian, angka TWP90 per Juni 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2026 yang sebesar 4,42%.

Adapun pencapaian angka TWP90 per Juni 2026 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News